
JAKARTA – Pemerintah telah memiliki perkiraan asumsi makro pada 2018. Hal ini telah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam asumsi makro ini diputuskan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4% hingga 6,1%. Program tax amnesty pun nantinya diharapkan dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi ini.
“Kita harus gunakan amnesty untuk meningkatkan ekonomi. Kita juga harus tingkatkan untuk prediksi penerimaan per sektor. Kita juga harus lihat Ditjen Pajak apakah ini sudah miliki kinerja baik. Maka kita lakukan reformasi. Kita harap tax ratio bisa 11% sampai 12%,” tuturnya di Kantor Kementerian PPN, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Penetapan asumsi makro ini telah melalui kajian dari pemerintah. Diharapkan, target ini nantinya dapat tercapai pada 2018.
“APBN agak rumit sedikit, makanya butuh Menteri Keuangan,” ungkapnya.
Berikut adalah asumsi makro pada RAPBN tahun 2018:
1. Pertumbuhan ekonomi: 5,4%-6,1%
2. Inflasi: 2,5%-4,5%
3. Nilai Tukar Rupiah: Rp13.600-Rp13.900 per USD
4. Suku Bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan: 4,8%-5,8%
5. Asumsi Harga Minyak: USD45 – USD60 per barel
6. Lifting Minyak: 771-815 ribu barel per hari
7. Lifting Gas: 1.194-1.235 ribu barel setara minyak per hari.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar