Perda sulit dihapus, pemerintah hanya bisa ejakulasi dini

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluhkan keputusan Mahkamah Agung (MA) menghapus kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan gubernur mencabut peraturan daerah kabupaten atau kota. Sebab, ini menjadikan bupati atau wali kota semakin digdaya.

“Semua kebijakan dikeluarkan pemerintah pusat menjadi mandul. Pemerintah pusat hanya bisa ejakulasi dini,” kata Sekretaris Jenderal PHRI Kosmian Pudjiadi saat rapat kerja nasional Kadin Indonesia bidang properti, Jakarta, Selasa (11/4).

Wajar jika Kosmian berujar demikian. Sebab, sebanyak 70 hingga 80 persen persoalan dihadapi pengusaha hotel dan restoran berada di daerah.

“Mereka (pemda) yang punya lahan, perizinan, dan infrastruktur. Padahal investasi sudah menunggu.”

Dia menyebut sejumlah persoalan tersebut, antara lain, tingginya pajak daerah. Kemudian, jam operasional terbatas, dan lainnya.

“Pajak Penghasilan atas sewa final 10 persen sangat besar, kami minta direvisi jadi 2,5 persen. Pajak hiburan 70 persen, spa 35 persen.”

Kosmian juga mengeluhkan sulitnya orang asing memiliki properti di Indonesia. Padahal, di sisi lain, pemerintah sudah membuka investor asing berbisnis di Tanah Air.

“Mereka gampang beli perusahaan, tapi kenapa untuk beli rumah susah sekali. Itu lucu. Kami usulkan agar kebijakan kepemilikan properti untuk asing jangan sepotong-potong,” pungkasnya.

Sumber : Merdeka.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar