JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pertumbuhan positif penerimaan pajak seluruh sektor ekonomi sampai akhir April 2017 lalu. Pertumbuhan tertinggi penerimaan pajak bersumber dari sektor pertambangan 37%, diikuti sektor industri pengolahan 21,4%.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, dari total penerimaan pajak dalam empat bulan pertama tahun ini, sektor industri pengolahan merupakan sektor dengan kontribusi terbesar yakni 29% atau sekitar Rp 99,673 triliun. “Selanjutnya disusul sektor perdagangan dengan kontribusi 18% dan sektor jasa keuangan sebesar 17%,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (9/5).
Dengan kontribusi tersebut, artinya jumlah setoran pajak dari sektor perdagangan adalah Rp 61,86 triliun. Sedangkan setoran pajak dari sektor jasa keuangan mencapai Rp 58,42 triliun.
Nilai itu dihitung dari realisasi penerimaan pajak sampai 27 April 2017 yang sebesar Rp 343,7 triliun, dengan memperhitungkan pajak penghasilan (PPh) migas. Menurut Yon, tidak hanya sektor industri pengolahan dan perdagangan saja yang penerimaan pajaknya naik. Setoran pajak dari seluruh sektor ekonomi juga menunjukkan perbaikan. Data pajak per 27 April menunjukkan, pertumbuhan penerimaan paling besar berasal dari sektor pertambangan sebesar 37% dari periode sama 2016.
Membaiknya harga komoditas pertambangan sejak akhir tahun lalu ditengarai mampu mendongkrak keuntungan sektor usaha ini. Sehingga berdampak positif pada pajak yang dibayarkan. “Tidak ada sektor yang pajaknya turun. Tetap tumbuh, hanya saja pertumbuhannya melambat,” ujar Yon. Industri pengolahan juga mencatatkan pertumbuhan setoran pajak besar yakni 21,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ekonomi membaik
Ekonom Maybank Indonesia Juniman bilang, pertumbuhan setoran pajak hingga April 2017 menjadi tanda pemulihan ekonomi Indonesia, meski dalam level moderat. Menurutnya, ekonomi yang tumbuh di atas 5% adalah salah satu pendorong kenaikan penerimaan pajak. “Harga komoditas jauh lebih tinggi dari kuartal I-2016. Dengan demikian penerimaan sektor pertambangan dan industrinya meningkat. Ini juga terkait naiknya harga CPO, batubara, logam,”, ujarnya.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan, pada semester II-2016 ekonomi Indonesia diuntungkan kenaikan kenaikan harga komoditas. “Saya pikir ini masih dari produksi tahun lalu dan ekspor. Di kuartal I-2017 ini kan cukup positif dimana pertumbuhan ekspor melampaui kinerja investasi,” katanya.
Hal ini akan berkorelasi positif dengan penerimaan pajak. Ia juga melihat kondisi ini sebagai simbol perbaikan ekonomi. Dengan kondisi ini akan ada optimisme target penerimaan pajak pemerintah bakal tercapai sehingga bisa memberi stimulus fiskal.
Josua mengingatkan pergerakan harga komoditas masih perlu dicermati karena masih berfluktuasi. Karena itu pemerintah perlu mendorong hilirisasi industri bila ingin penerimaan pajak terus meningkat. “Dengan hilirisasi multiplier effect-nya sangat besar,” katanya menjelaskan.
Sumber: Kontan, Rabu, 10 Mei 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar