Kurangi Utang, BI: Kalau Bisa Biayai APBN Dengan Pajak

Jakarta. Bank Indonesia (BI) sarankan pemerintah agar tidak terlalu banyak menarik utang untuk membiayai Anggaran Pendapatan dam Belanja Negara (APBN). Meskipun bunga atas utang yang diterbitkan bisa lebih rendah pasca gelar investment grade dinobatkan oleh Standard and Poor’s (S&P).

Pada sisi lain, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memang masih berada dalam level yang aman, yakni di bawah 30%.

“Bukan berarti kita harus naikkan utang ya kita sekarang masih di rasio utang yang sehat,” ungkap Gubernur BI, Agus Martowardojo, di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Sampai akhir April 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Utang masih akan terus naik seiring dengan penetapan defisit anggaran 2,41% terhadap PDB dalam APBN 2017.

Namun Agus berharap penarikan utang bisa dikurangi secara bertahap melalui peningkatan penerimaan pajak. “Kalau bisa kita biayai APBN kita dengan revenue pajak,” tandasnya.

Sumber: detik.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar