JAKARTA. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun masih terganjal. Pasalnya hingga kini masih ada perbedaan pendapat terkait pengelolaan KEK Arun.
Sekertaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, hingga kini masih ada perbedaan menyangkut pengelola. Ada usulan pengelolaan kawasan KEK Arun sebaiknya dilakukan oleh badan usaha. “Memang perbedaan itu ada,” katanya Jumat (2/6).
Menurut Enoh, untuk mengatasi perbedaan pendapat ini, dalam waktu dekat Gubernur Aceh akan menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono bilang, KEK Arun akan dikembangkan untuk lima sektor industry yakni industri agro, kertas, semen, petrokimia. Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pelindo I serta Perusahaan Daerah Pengembangan Aceh, sudah menyatakan kesiapan untuk berinvestasi Rp 50,5 triliun di KEK Arun.
Sumber: Kontan, Sabtu, 3 Juni 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar