Sri Mulyani Tak Akan Pangkas Target Pajak 2017

Jakarta. Pada saat menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tak ada pemangkasan pada target penerimaan perpajakan tahun 2017.

Sri Mulyani mengaku, yang akan dilakukan terlebih dahulu adalah mengenai penyisiran potensi pajak yang dilakukan oleh Ditjen Pajak.

“Tidak, kita akan lihat dulu dan saya akan terus melakukan penyisiran dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak, di mana letak potensinya, di mana letak risikonya,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Dalam APBN 2017, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan di level Rp 1.307,6 triliun.

Di tempat yang berbeda, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal mengatakan, penerimaan perpajakan hingga Mei 2017 sempat mengalami perlambatan.

Dia merinci, secara keseluruhan penerimaan pajak per Mei 2017 tumbuh sekitar 14,5%, pertumbuhan tersebut dikarenakan adanya restitusi yang membengkak. Restitusi adalah pembayaran kembali pajak yang telah dibayar oleh wajib pajak, artinya negara membayar kembali atau mengembalikan pajak yang telah dibayar.

“Kalau enggak ada restitusi yang membludak kemarin mestinya bisa 16%, dan transaksi kan geser ada yang bayar Juni dan Juli. Ada WP bayar deviden Juni,” tambahnya.

Ditjen Pajak mencatat, restitusi yang terjadi di Mei sekitar Rp 65 triliun sampai Rp 68 triliun atau tumbuh 17% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini karena basis pajaknya naik jadi nilainya lebih tinggi. Tapi pertumbuhannya melambat. Tahun lalu 35% kalau enggak salah, sekarang 17%,” tutupnya.

Sumber: detik.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar