JAKARTA – Pemerintah pada 2018 akan memperluas objek sasaran yang akan dikenakan cukai. Hal ini untuk mendorong penerimaan negara di tahun depan. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat program penerimaan yang selama ini belum sinkron.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu rencana cukai untuk plastik akan diberlakukan pada 2018.
“Kami juga akan menggunakan akses informasi perbankan untuk memperkuat perpajakan. Pajak dan Bea Cukai akan memperkuat program bersama untuk penerimaan yang selama ini tidak sinkron,” ungkapnya di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Menurutnya, selain memperluas objek sasaran yang dikenakan cukai, tahun depan pemerintah juga akan mendalami potensi pajak non-migas, namun tergantung pada kondisi ekonomi di tahun depan. Jika bagus, maka akan dikaji dan jika kondisi tak memungkinkan, maka tak akan dilakukan.
“Kami akan terus mendalami potensi pajak non-migas yang sebesar Rp751 triliun, tapi ini akan tergantung dengan keadaan ekonomi,” tukasnya.
Sumber: http://www.okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar