
Pemerintah akan membangun sistem data perpajakan yang handal dan terintegrasi. Upaya ini bisa dilakukan dengan cara memodernisasi teknologi informasi perpajakan.
“Saya yakin modernisasi teknologi informasi perpajakan akan menjadi salah satu pilar penting dalam reformasi perpajakan yang sedang kita gulirkan,” ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas tentang modernisasi teknologi informasi perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6).
Jokowi juga meyakini, sistem data perpajakan yang terintegrasi dan sederhana bisa memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan persoalan administrasi termasuk menjaga keamanan data wajib pajak. Modernisasi sistem teknologi informasi perpajakan juga dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatan tax ratio, mendorong kepatuhan pajak secara sukarela dan mencegah penghindaran dan penggelapan pajak.
Setelah program amnesti pajak berakhir, lanjutnya, pemerintah telah memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk memperbaiki basis data wajib pajak.
“Tapi perbaikan basis data wajib pajak saja belum cukup. Direktorat Jenderal Pajak perlu menyiapkan pengelolaan data wajib pajak yang akurat serta terintegrasi secara menyeluruh sehingga sistem perpajakan, sistem kependudukan, sistem keuangan maupun sistem yang lain yang relevan bisa terintegrasi dengan baik,” tegasnya.
Jokowi menandaskan, sistem data informasi yang handal ini sangat mendesak karena Indonesia memiliki komitmen untuk bergabung dengan 139 negara lain di dunia dalam rangka kerja sama pertukaran informasi secara otomatis. Di samping itu, sudah sebanyak 90 negara menandatangani multilateral competent authority agreement.
“Saya tekankan, Indonesia juga punya komitmen yang tegas soal ini dengan terbitnya Perppu nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan,” pungkasnya.
Sumber: merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar