Pengusaha Kayu Dibui 6 Bulan Akibat Tunggak Pajak Rp66 Miliar

Jakarta, KJM, ditahan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku dan Kantor Pelaksana Pelayanan Pajak Pratama Sorong di Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Pria berusia 60 tahun itu dibui lantaran menunggak pajak lebih dari Rp66 Miliar.

Kepala Kanwil DJP Papua Maluku Wansepta Nirwanda, mengatakan, KJM merupakan seorang penanggung pajak PT. PA, perusahaan yang bergerak di bidang usaha kayu. KJM bakal ditahan di Salemba selama enam bulan.

“Yang bersangkutan disandera kemarin sore oleh kanwil Dirjen Pajak Papua dan Maluku dan KPP Sorong,’ kata Wanda, sapaannya, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat Selasa 20 Juni 2017.

KJM ditangkap oleh petugas pajak di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur pada Senin 19 Juni 2017. Penangkapan hasil kerja sama Dirjen pajak, Kepolisian, TNI, BIN, juga pihak Lapas.

“Dengan bantuan berbagai pihak tersebut kita bisa mendapatkan penunggak pajak ini,” ujarnya

Wanda mengatakan, Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku telah mengantongi izin menahan atau menyandera KJM dari Menteri Keuangan Republik lndonesia. Surat Izin Penyanderaan teregistrasi dengan Nomor: SR-334/MK.03/20l7 tanggal 2 Mei 2017. Penyanderaan juga dilakukan atas Surat Perintah Penyanderaan Nomor SPRINDERA-Ol/WPJ.18/KP.0304/20l7 tanggal 19 Juni 2017.

Menurut Wanda, tunggakan Wajib Pajak KJM muncul atas hasil pemeriksaan pada 2007. KJM disebut menunggak pajak pada 2002 sampai dengan 2004. Sudah diterbitkan juga Surat Ketetapan Pajak atas hasil pemeriksaan itu.

“Kami juga sudah lakukan upaya pencegahan terhadap KJM dan juga telah dilakukan imbauan untuk mengikuti program pengampunan pajak termasuk panggilan penyelesaian tunggakan pajak namun tidak juga diperhatikan,” ujarnya

Menurut Wanda, jika dalam kurun waktu enam bulan KJM tak melunasi tunggakan pajaknya, masa penahanan akan diperpanjang lagi enam bulan. “Kanwil DJP Papua dan Maluku akan terus melakukan upaya penegakan hukm terhadap Penunggak Pajak yang tidak memiliki itikad baik menyelesaikan tunggakan pajaknya,” ungkapnya.

Sumber: metrotvnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar