Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, di mata dunia, Indonesia masih menjadi negara yang terbelakang dalam hal pengumpulan pajak.
Ani mengatakan hingga akhir tahun lalu, skor sari tugas konsitusi untuk mengumpulkan penerimaan pajak masih terendah. Terlihat dari capaian tax ratio yang baru 10,4 persen dari growth domestic bruto (GDP).
“Pengumpulan pajak RI skornya enggak baik,” kata Ani dalam sosialisasi mengenai aturan AEOI, di kantor pusat DJP, Jakarta Pusat, Rabu 21 Juni 2017.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, angka tersebut, jika hitung dari ilmu apapun dianggap tidak normal. Sementara 10,4 persen merupakan angka yang sangat kecil untuk negara dengan level pendapatan (income) apapun.
Bahkan jika dibandingkan dengan negara sesama atau yang lebih di atas, angka tersebut masih rendah. Negara tetangga Malaysia dan Thailand saja, tax ratio masing-masing 15 persen dan 16 persen. Begitu pun negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (OECD) yakni rata-rata 15-30 persen.
“Kalau di googling itu pasti Anda akan tahu 10,4 persen itu kecil,” jelas dia.
Sumber: http://www.metronews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar