Sekitar 900 Ribu Wajib Pajak di Jateng Tak Lapor SPT 2017

UNGARAN. Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) I Jawa Tengah (Jateng), Irawan, mengatakan, baru 500 ribu wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun 2017.

Jumlah tersebut, menurut Irawan masih sangat minim lantaran masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan SPT-nya.

“Di DJP Kanwil Jateng I ada 1,6 juta wajib pajak, tetapi yang memilikiNPWP (nomor pokok wajib pajak) ada 760 ribu orang lalu baru 500 ribu yang melaporkan SPT-nya. Jika diruntut lagi yang laporannya (SPT) benar maka akan semakin berkurang,” kata Irawan saat menggelar acara halalbihalal di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (11/7/2017).

Pria berkacamata itu menambahkan tahun 2017 ini DPJ Kanwil Jateng I memiliki target pajak Rp 31,6 Triliun.

“Dari jumlah tersebut baru terealisasi 39 persen per hari ini (Selasa, Red). Jumlah tersebut memang sangat tinggi karena tahun ini tidak ada tax amnesti (pengampunan pajak),” sambungnya.

Menurutnya, dari realisasi 39 persen, sektor industri menjadi penyumbang potensi pajak terbesar, yakni 13 persen.

“Di Jateng ini banyaknya memang sektor industri seperti garmen hingga rokok. Ada juga sektor teknologi, tetapi tidak begitu besar,” ungkapnya.

Perlu diketahui, DJP Kanwil Jateng I ini meliputi 16 kota/kabupaten di Jateng wilayah utara.

Irawan menambahkan jika pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak untuk taat dan melaporkan pajak mereka.

“Kami ingin semua wajib pajak sadar membayar dan melaporkan pajaknya. Untuk sadar ini, wajib pajak perlu tahu dan memahami pentingnya membayar pajak. Karena uang pajak ini juga akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan insfratruktur hingga pelayanan berbagai sektor,” tandasnya.

Sumber : tribunnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar