
JAKARTA. Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe hari ini menghadiri rapat terbatas untuk membahas tentang evaluasi proyek stategis di Provinsi Papua. Rapat terbatas ini dilakukan bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah jajaran Menteri Kabinet Kerja.
Pada pertemuan ini, Lukas Enembe turut melaporkan masalah pajak Freeport. Salah satunya adalah tunggakan pajak air tanah kepada Pemerintah Papua yang masih belum dibayarkan.
“Tadi saya sampaikan pajak air permukaan yang kita sudah buat dan berkekuatan hukum tetap. Kewajiban Freeport bayar sudah saya sampaikan ke Jokowi,” kata Lukas Enembe di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Menurutnya, total tunggakan pajak hingga saat ini adalah senilai Rp5 triliun. Tunggakan ini beserta sejumlah denda dan pojok pajak yang wajib dibayar Freeport.
“Harus bayar karena sudah putusan pengadilan,” ujarnya.
Namun, laporan ini belum mendapatkan tanggapan dari Freeport. Pemerintah daerah Papua pun akan menempuh jalur hukum jika Freeport tak kunjung membayar tunggakan pajak ini.
“Sudah surati mereka dua kali, tapi belum ada jawaban. Tapi ini putusan hukum. Akan ambil langkah hukum lanjutan, tapi dikaji dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan bahwa Kementerian Keuangan akan kembali melihat masalah pajak ini. Saat ini, belum terdapat komentar resmi dari pemerintah pusat terkait utang pajak Freeport tersebut.
“Itu pajak daerah ya, nanti saya cek lagi,” pungkas Mardiasmo.
Sumber: okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar