Sebelum merebak menjadi polemik nasional, Bupati Malang telah menyampaikan berbagai persoalan petani tebu kepada media massa lokal maupun nasional, terutama mengenai tingginya biaya operasional yang harus ditanggungnya.
Kini dengan mencuatnya polemik kebijakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk gula pasir dari tebu rakyat ini, bupati yang memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pertanian di wilayahnya ini secara tegas menolak dan mendukung aspirasi seluruh petani tebu.
“Saya juga pernah jadi petani tebu. Bagaimana rasanya, saya tahu sekali. Karena itu sebagai bupati saya dukung penuh aspirasi petani tebu menolak PPN 10 persen ini,” kata Dr H Rendra Kresna dalam sambutannya di acara Rembuk Petani Tebu Nusantara di PG Krebet Baru Bululawang, Selasa (25/07) yang disambut riuh tepuk tangan ratusan petani tebu.
Rendra menjelaskan kondisi petani tebu di Kabupaten Malang di hadapan Ketua DPP Partai PKB, Muhaimin Iskandar, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf dan anggota DPR RI, selama tahun 2016 petani tebu mengalami kerugian yang diakibatkan cuaca ekstrim.
Hujan sepanjang tahun membuat kualitas tebu menjadi kurang bagus dan menyebabkan ongkos operasional membengkak. “Karena petani harus mengeluarkan biaya angkut (ngimbal) sebanyak Rp 35 ribu perkuintalnya. Belum ongkos angkut ke pabrik. Ini sudah terjadi dua tahun,” ungkap Rendra.
Ditambah dengan adanya PPN 10 persen yang dibebankan kepada petani, maka lengkaplah penderitaan para petani yang digenjot oleh pemerintah untuk bisa mewujudkan swasembada gula, tapi dibebani dengan kebijakan kontradiktif.
“Kalau ini tidak kita tolak bersama, nasib petani tebu serupa lirik lagunya Hamdan ATT yang berjudul Termiskin di Dunia nantinya,” ujar Rendra berseloroh dalam upaya mendinginkan gemuruh kekecewaan ratusan petani yang hadir juga beserta keluarganya masing-masing.
Uraian Rendra tersebut diharapkan menjadi legitimasi pemerintahan daerah yang dipimpinnya secara resmi yang nantinya direncanakan akan tertulis dan ditandatangani oleh Bupati dan Gubernur Jatim sebagai bentuk dukungan penuh atas nasib petani tebu dan menolak diluncurkannya kebijakan PPN 10 persen.
“Kita berharap Cak Imin (Muhaimin Iskandar, red) dan anggota DPR RI yang hadir untuk terus memperjuangkan aspirasi kami di Pusat. Berbicara kepada Presiden atas harapan masyarakatnya di sini,” imbuh Rendra yang juga meminta persoalan ini segera diselesaikan secepatnya karena sudah masuk dua periode giling tebu yang membuat petani semakin terpuruk.
Cak Imin merespon aspirasi tersebut dan menyampaikan dalam beberapa minggu ke depan, seluruh aspirasi petani tebu sudah bisa diselesaikan.
“Kita upayakan secepatnya karena berbagai rapat dan koordinasi sudah kita lakukan juga,” terang Ketua DPP PKB ini.
Sumber : malangtimes.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar