Jurnalis Didorong Peka Soal Isu Dana Pajak Rokok

 

Tidak banyak media massa di Sumatera Utara yang mengangkat isu-isu terkait dana pajak rokok, yang merupakan pungutan atas cukai rokok oleh Pemerintah Pusat yang disetor ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk.

Sebagian dari dana pajak rokok ini akan masuk ke RKUD Provinsi sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, yang selanjutnya akan ditransfer ke kabupaten/kota. Permasalahannya, dana pajak rokok ini belum dikelola secara optimal, sehingga menuntut media massa sebagai perpanjangan kepentingan publik untuk memantaunya secara lebih kritis dan berkelanjutan.

Dalam Pasal 31 UU No. 28/2009 telah diatur penerimaan dana pajak rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan paling sedikit 50 persen, untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Provinsi Sumatera Utara sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, mendapat porsi pajak rokok terbesar ketiga, dimana estimasi Kementerian Keuangan RI pada tahun 2016 porsi pajak rokok yang diterima Provinsi Sumatera Utara adalah lebih dari Rp782 miliar. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2017, menjadi Rp833 miliar.

Elisabeth Juniarti, selaku Staf Divisi Kesehatan dan Pendidikan Yayasan Pusaka Indonesia, mengatakan sejak tahun 2014-2016 target dan realisasi pajak rokok Provinsi Sumatera Utara meningkat.

“Pada tahun 2014 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pajak sebesar Rp546,9 miliar, tetapi hanya terealisasi sebesar 73 persen atau setara dengan Rp394,5 miliar. Kemudian pada tahun 2015 dengan target sebesar Rp630 miliar, baru terealisasi 102,6 persen atau setara dengan Rp646,8 miliar,” tambahnya.

Baru pada 2017 Pemprov Sumut berhasil mencapai 133,7 persen sejumlah Rp759,8 miliar. Angka-angka itu tidak berarti Pemprov Sumut berhasil melaksanakan amanat Pasal 31 UU No. 28/2009,” pungkas Elisabeth.

Sumber  : waspada.co.id

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar