Satgas Pemerintah Terlalu Represif

Perlu ada tolok ukur yang jelas bagi kinerja satgas pemerintah.

JAKARTA. Langkah pemerintah membentuk sejumlah satuan tugas (satgas) pengendalian perilaku negatif masyarakat masih dipertanyakan efektivitasnya. Apalagi payung hukum yang mendasari pembentukan satgas ini tidak kuat dan tindakannya dinilai terlalu represif sehingga menakutkan bagi masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku, pada dasarnya mendukung pembentukan satgas, seperti pemberantasan mafia pangan oleh Satgas Pangan. Namun, menilainya kinerjanya masih sulit, terutama apakah sudah sesuai terutama apakah sudah sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sebab, selama ini, satgas pangan tidak memberi laporan ke masyarakat tentang pihak-pihak yang berlaku curang, melainkan langsung menggerebek.

Menururtnya, kondisi ini justru membuat kegaduhan di dunia usaha. Menurutnya, Satgas Pangan seharusnya menginvestigasi secara cermat dan melakukan upaya hukum sebelum mengumumkan ke publik. “Jangan sudah bikin gaduh malah tidak tepat. Satgas tidak perlu cari panggung untuk itu,” ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Menurutnya, hasil kerja Satgas seperti Satgas Pangan masih prematur. Selain payung hukum yang tidak kuat, yang dilakukan Satgas ini terlihat represif dan tidak berkoordinasi dengan pelaku usaha. Hal tersebut justru akan memperkeruh dunia usaha. Selain Satgas Pangan, pemerintah sebelumnya juga membentuk Satgas Saber Pungli.

Cermin negara hadir

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Dwi Prayitno bilang, sejak dibentuk Oktober 2016 tim Saber Pungli telah melakukan 822 operasi tangkap tangan (OTT) pungli di berbagai instansi. OTT dilakukan antara lain dalam pelayanan publik bidang perizinan, pertahanan, pendidikan, penegakan hukum, perhubungan, dan kepegawaian. Satgas ini, menurutnya juga gencar melakukan sosialisasi agar pungutan liar di pelayanan publik hilang.

SEmentara Juru bicara Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Dendy Rahmat Sutrisno bilang KPPU sebagai salah satu anggota Satgas Pangan bertugas mengawasi stabilitas pasokan dan harga pangan. Dia bilang, satgas pangan telah mengungkap beberapa degaan penimbunan bahan pokok. “Ini bisa menjadi cermin negara hadir untuk mengawasi urusan pangan,” kata Dendy.

Satgas yang Dibentuk Pemerintah :

Satgas Saber Pungli

  • dibentuk berdasarkan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satugas Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Penanggungjawab : Menko Polhukam

Ketua Pelaksana : Irwasum Polri

Hasil : Sejak dibentuk Oktober 2016 hingga Juni 2017 ada sekitar 822 operasi tangkap tangan oleh Satgas Saber Pungli

Jumlah uang yang berhasil disita dalam PTT Saber Pungli Rp 13,5 miliar.

Satgas Pangan

  • Dibentuk oleh Polri atas intruksi Presiden dengan bekerjasama dengan KPPU, Kementerian Perdagangan, Kemdagri dan Kemntan

Satgas Pangan bertugas untuk menjaga stabilitas harga pangan

Baru-baru ini Satgas Pangan menggerebek gudang beras milik PT IBU di Kabupaten Bekasi. Dalam penggerebekan itu ditemukan beras 1.162 ton jenis IR 64 yang dijadikan beras premium yang dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar