DPR sebut mogoknya pekerja JICT jangan ganggu ekspor impor

Anggota DPR RI Komisi V Anton Sihombing mengatakan mogoknya pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) jangan sampai mengganggu kegiatan ekspor impor di Indonesia. Rencananya, pekerja JICT akan mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017.

“Sebagai Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), saya berharap jangan sampai mogok menggangu kegiatan impor barang para anggota (GINSI). Jangan sampai arus barang ekspor dan impor terganggu. Indonesia sudah go internasional jangan sampai tersebar kabar buruk ke luar negeri,” ujar Anton dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/7).

Lebih lanjut, Anton juga menegaskan pengaruh mogok tersebut terhadap iklim investasi dan usaha karena pelabuhan merupakan obyek vital negara. Mogok yang dilakukan SP JICT harus tetap berada di dalam koridor peraturan perundangan dan tetap kondusif.

Menyikapi permasalahan tersebut, Anton menyarankan untuk duduk bersama antara SP-JICT dengan pihak manajemen JICT. Upaya duduk bersama tersebut harus diikuti dengan membuat kesepakatan bersama dan dengan tolok ukur waktu.

“Negara kita ini sudah transparan dan demokratis, jadi lebih baik duduk bersama untuk membahas permasalahannya,” kata Anton.

Upaya tersebut, lanjutnya, jauh lebih baik dibandingkan mogok kerja sehingga masalah cepat selesai dan tidak berkepanjangan. Penyelesaian masalah tersebut harus mendapatkan prioritas karena JICT merupakan salah satu pintu masuk Indonesia.

Anton menambahkan Pelindo dan JICT merupakan perusahaan besar, sehingga segala permasalahan yang terjadi di dalamnya penting untuk segera diselesaikan.

Sumber: merdeka.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar