
Rencana mogok kerja Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) pada 3-10 Agustus 2017 jangan sampai mengganggu kegiatan ekspor-impor Indonesia.
Hal itu diutarakan Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Anton Sihombing saat dihubungi wartawan pada Jumat (28/7).
“Sebagai ketua GINSI, saya berharap jangan sampai mogok menggangu kegiatan impor barang para anggota (GINSI). Jangan sampai arus barang ekspor dan impor terganggu. Indonesia sudah go international, jangan sampai tersebar ke luar negeri,” katanya.
Anton menerangkan, mogok kerja bisa mempengaruhi iklim investasi dan usaha. Apalagi, pelabuhan merupakan obyek vital negara. Saran Anton, pihak SP JICT harus duduk bareng dengan manajemen JICT. Setelahnya, harus diikuti dengan membuat kesepakatan bersama dan dengan tolok ukur waktu.
“Negara kita ini sudah transparan dan demokratis, jadi lebih baik duduk bersama untuk membahas permasalahannya. Semua orang nanti bisa mengawasi kok hasilnya,” imbuhnya.
Menurut dia, upaya tersebut jauh lebih baik dibanding mogok kerja sehingga masalah cepat selesai dan tidak berkepanjangan. Penyelesaian masalah harus mendapat prioritas karena JICT merupakan salah satu pintu masuk Indonesia.
Demonstrasi JICT juga ditengarai karena kepentingan politik. Sejalan dengan demonstrasi dari serikat pekerja yang mempermasalahkan perpanjangan kontrak kerjasama HPH. Pansus Pelindo di DPR RI juga sudah menyerahkan hasil audit BPK ke KPK terkait dengan permasalahan serupa. Belum lagi polemik masalah tersebut dikaitkan dengan reshuffle kabinet.
Anton menanggapi dingin kentalnya nuansa politik tersebut. Memang segala sesuatu pasti ada aspek politiknya, tetapi polemik Pelindo sebaiknya dikembalikan ke jalur sebenarnya.
“Tentu segala sesuatu ada aspek politiknya. Tetapi ini harus diletakkan kembali ke jalur yang sebenarnya,: ujar Anton.
Sumber: rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar