
Bisa dibilang, penyederhanaan regulasi yang didengung-dengungkan oleh pemerintah hanya isapan jempol. Kenyata-anya, baru-baru ini banyak sekali peraturan atau regulasi yang dikeluarkan berbagai kementerian teknis, sehingga tetap memberatkan pengusaha.
Hal tersebut bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengharapkan deregulasi, sehingga semua hambatan bisnis seharusnya bisa dihilangkan. Kami, para pengusaha, kok, merasa seperti dipersulit dan dimusuhi. Kesannya seperti itu.
Regulasi mana saja yang paling memberatkan, sangat tergantung dari sektor-sektor usaha. Bisa jadi regulasi yang satumemberatkan di sektor tertentu. Tapi bisa juga sebuah peraturan yang telah terbit itu tidak memberi berpengaruh signifikan terhadap sektor lain.
Kalau berbicara pangan, sektor ini dapat dikatakan banyak sekali tantangannya. Kami sebagai pengusaha terus dipersulit, mulai dari regulasi impor daging sapi, ada regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, sampai yang terakhir sekarang ini soal garam.
Kalau di industri, sektor yang paling berat adalah sawit. Pengusaha merasa keberatan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pengelolaan lahan gambut. Dampak peraturan tersebut, pengusaha yang memiliki lahan gambut harus menahan dirimemperluas lahan perkebunan sawit mereka.
Akhirnya puluhan triliunrupiah menghilang. Padahal trennya sudah betul, tapikok malah dihambat. Selama ini ekspor minyak sawit dan turunannya menjadi salah satu komoditas penyumbang devisa terbesar bagi negeri ini.
Di sektor kelautan, pasokan ikan menjadi bermasalah akibat adanya pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. Akhirnya industri ikan bisa dibilang mulai tutup. Dari laut, bisa dibilang yang masih bisa bertahan hanyalah udang. Industri ikan kerapu juga redup. Ini setelah muncul peraturan yang melarang kapal nelayan merapat ke karamba.
Sumber: Harian Kontan
penulis : Hariyadi Sukamdani
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar