Kanwil DJP Nusa Tenggara (NTB, NTT) belum mencapai target penerimaan pajak pada semester I tahun 2017 ini. Januari hingga Juni, penerimaan pajak baru mencapai Rp 988.743.424,250 dari target Rp 1.262.267.752,436.
Meski demikian, Kanwil DJP Nusa Tenggara memandang hal itu biasa terjadi setiap awal tahun, atau sampai semeseter I. Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Suparno, melalui Kepala Bidang P2 Humas, Widi Widodo cukup optimis, penerimaan pajak akan membaik pascasemester I berlalu.
“Realisasi proyek biasanya mulai terlihat pada semester II. Penerimaan pajak akan padat menjelang akhir tahun,” katanya kepada Suara NTB, Senin, 7 Agustus 2017.
Ditemui di ruang kerjanya, Widi Widodo menyampaikan data akumulasi penerimaan pajak. Kendati semester II ini belum mencapai target, namun persentase penerimaan masih lebih baik dibanding periode yang sama pada tahun 2016 lalu.
Pada Januari hingga Juni 2016 lalu, target penerimaan pajak yang dipatok oleh Kanwil DJP Nusa Tenggara Rp 1.594.866.704,461, tercapai Rp 973.289.765,823. Sebagian besar, penerimaan pajak bersumber dari anggaran pemerintah, APBN dan APBD. Kecenderungannya, bendaharawan Negara akan membayarkannya pada akhir tahun
Karena itulah, untuk mencapai target penerimaan di 2017 sebesar Rp Rp 3 triliun, berbagai strategi dilakukan.
Salah satunya, menyasar potensi-potensi pajak yang ada di sentra-sentra industri dan sentra-sentra usaha ikutan pariwisata. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pajak ke pedagang-pedagang mutiara di Sekarbela Mataram baru-baru ini. Harapannya, tingkat kepatuhan membayar dan melapor pajaknya akan lebih baik.
“Mestinya potensinya (pajak) lumayan di sentra industri/pedagang mutiara,” ujarnya.
Meski demikian, untuk tingkat kepatuhan pajak, Widi Widodo tak bisa menggambarkan persentase di masing-masing sektor. Sebab yang paling tahu menurutnya, Kantor Pajak Pratama (KPP) di masing-masing wilayah.
“Kita hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sosialisasi dimasifkan, sekaligus edukasi Wajib Pajak terkait Perppu 1 dan PMK 70-73 tentang keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan. Selain itu, pada 11 Agustus 2017 ini, secara serentak akan dilakukan kegiatan inklusi pajak bertutur di sekolah SD, SMP, SMA dan universitas. Inklusi ini mengajak masyarakat luas yang beragam ini untuk mengerti dan patuh terhadap pajak.
“Kami akan melakukan pengajaran pajak serentak di seluruh indonesia. Yang melakukan pengajaran, mulai dari Kanwil sampai dengan KPP dan KP2 KP. Acaranya akan diawali dengan sambutan Menkeu RI yang ditayangkan. Selanjutnya serentak akan dilakukan pengajaran di dalam kelas. Ada rekor MURI juga terkait kegiatan ini,” demikian Widi Widodo.
Sumber : suarantb.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar