JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak (WP) sudah dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia tak terkecuali para artis yang ada di Ibu Kota yang menjadi sasaran Ditjen Pajak.
Salah satu cara Ditjen Pajak mengintip aset artis adalah melalui akun sosial media publik figur tersebut. Salah satunya yang baru-baru ini heboh adalah unggahan penulis buku Raditya Dika mengenai mobil mewah milik Raffi Ahmad.
Menanggapi hal ini Presenter Ivy Batuta mengatakan tidak keberatan dengan cara Ditjen Pajak mengintip melalui sosial media. Menurutnya hal itu sudah menjadi resiko dari publik figur karena apa pun yang di unggah akan menjadi perbincangan dan perhatian khalayak.
“Saya to be honest enggak merasa terganggu. Buat saya itu sudah risiko dalam menjalani sesuatu, semua sudah ada risiko saya rasa semua lakukan tugasnya dengan baik. Institusi atau individu kalau mereka jalankan tugasnya dengan baik, mungkin seharusnya orang lain tidak merasa dirugikan. Karena merasa orang melakukan dengan baik,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Dirinya juga mengatakan bahwa ia mengurus sendiri masalah perpajakannya tanpa bantuan manager. Karena melakukan sendiri ini ia sendiri mengakui belum memahami apa secara benar bagaimana mengenai perpajakan dan apa saja harta yang wajib di laporkan.
“Saya kerjain sendiri. Tapi karena keder dan kebingungan, segalanya kan harus dilaporkan. Apa sih yang harus dilaporkan. Saya rasa sudah 5 tahun belakangan ini kewajiban bayar pajak sendiri. Sampai detik ini saya masih merasa bingung. Sebetulnya gampang-gampang sulit,” tukasnya.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel

Tinggalkan komentar