Presiden Joko Widodo menyatakan pada tahun depan pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp 1.878,4 triliun. Pos andalan Presiden Jokowi diantaranya pajak dan cukai.
Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan. Antara lain dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information).
“Namun demikian, Pemerintah akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan,” ujarnya saat pidato nota keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8).
Peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik, serta pengenaan objek barang kena cukai, yang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, serta sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.
Pendapatan Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 267,9 triliun.
“Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha.”
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar