
JAKARTA. Tak putus asa, pemerintah kembali mengusulkan pengenaan cukai plastik pada tahun depan. Kali ini Kementerian Keuangan optimistis kebijakan ini bisa terealisasi walaupun sudah tertunda dalam dua tahun.
Namun begitu sama seperti tahun sebelumnya, pengusaha tetap keberatan dengan rencana tersebut. Sekretaris Jenderal Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, pihaknya menolak penerapan cukai plastik. “Kalau masalahnya lingkungan maka yang harus dibenahi adalah manajemen pengelolaan sampahnya lewat program manajemen sampah zero,” kata Fajar kepada KONTAN, Sabtu (19/8).
Sedang, menurutnya, kalau masalahnya adalah bagaimana cara menaikkan penerimaan negara, maka yang harus dilakukan pemerintah adalah merevisi kebijakan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) ekspor. Menurut Fajar, aturan ini membuat industri plastik malas mengekspor barang jadi plastik. Apalagi, target penerimaan cukai plastik hanya kecil yaitu sebesar Rp 500 miliar di 2018.
Dia khawatir pengenaan cukai plastik akan membuat industri ini semakin meriang. Sebab di sisi lain, industri plastik dalam negeri juga tertekan oleh membanjirnya produk plastik impor. Bahkan dia meminta pemerintah memperhatikan pre-shipment inspection (PSI) untuk impor barang jadi plastik untuk membendung banjir barang plastik impor.
Dengan upaya itu maka utilisasi pabrik plastik dalam negeri akan bertambah dan pertumbuhan industri plastik hilir meningkat, sehingga akan menaikkan penerimaan pajak. Selain itu tak kalah penting mempercepat pembangunan pabrik kilang atau petrokimia baru. “Agar tidak terjadi kesenjangan kebutuhan bahan baku petrokimia dan energi,” kata Fajar.
Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, target penerimaan cukai kantong plastik sebesar Rp 500 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin, usulan pengenaan cukai plastik tahun depan akan disetujui karena sudah dibicarakan stakeholder. “Kami sudah bicara dengan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menko Ekonomi. Cukai plastik sebenarnya sudah masuk sejak 2016. Kami coba melakukan berbagai persiapan,” katanya.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar