Ditanam di Dieng, Gudang Wortel Impor Asal Tiongkok Digerebek

Sebuah gudang Blok D No. 28 Romokalisari Surabaya, digerebek Tim Gabungan Mabes Polri, Minggu siang (20/8). Gudang tersebut menyimpan wortel impor asal Tiongkok yang tidak sesuai persyaratan karantina.

Informasi penggrebekan yang dilakukan hari Minggu itu baru tersebar ke awak media, Senin pagi (21/8). Saat ini, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi. Kasus tersebut masih didalami Mabes Polri.

Salah seorang perwira menengah di internal kepolisian Surabaya yang namanya enggan disebut menyebutkan, penggrebekan itu dilakukan Minggu, sekitar pukul 13.00. Yang membawa bibit wortel itu ke Indonesia adalah seorang berinisial NF. “Bibit wortel itu didatangkan dari Tiongkok, lalu sempat ditanam di Jawa Tengah,” tuturnya kepada JawaPos.com.

Wortel itu ditanam di tanah seluas kurang lebih 3 hektare di kawasan pegunungan Dieng. Di dataran tersebut memang cocok untuk ditanami berbagai jenis sayuran, termasuk wortel. Setelah 120 hari, wortelpun siap dipanen. “Sempat juga diuji coba di Kabupaten Malang, tapi gagal. Tidak lolos persyaratan karantina,” tambahnya.

Tak ingin hasil panen wortel itu sia-sia diimpor, NF kemudian bekerja sama dengan pria berinisial SUG. SUG adalah pemilik gudang di Romokalisari itu. Wortel impor itu rencananya akan dijual di wilayah Jawa Timur, dengan banderol harga impor, yang berarti lebih mahal daripada wortel petani lokal.

Wortel impor tersebut dikirim dari Semarang ke Surabaya pada tanggal 17 Agustus 2017. Di lokasi penggrebekan, polisi mendapati 108 keranjang wortel yang belum sempat dipasarkan.

Atas dasar itu, polisi menilai telah terjadi pelanggaran hukum. Korps Bhayangkara melihat adanya tindak pidana Karantina Tumbuhan, tindak pidana Pangan, tindak pidana Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, tindak pidana Korupsi dan Pencucian Uang, dugaan tindak pidana importasi bibit benih wortel yang tidak sesuai dipersyaratkan dalam Karantina.

Minggu sore, sampel barang bukti wortel impor ilegal itu diterbangkan ke Jakarta. Ada dua karung wortel, sebuah kotak bibit wortel, dan satu bungkus wortel yang sudah dikemas dan siap dipasarkan di beberapa wilayah di Jawa Timur.

“Semua proses penggrebekan itu dilakukan Mabes, untuk detailnya polisi di sini (Surabaya) tidak tahu. Polsek Benowo memang ada di sana, tapi cuma untuk pengamanan saja,” kata perwira tersebut.

Berdasar keterangan NF, dirinya menggandeng petani lokal di Dieng untuk menanam bibit wortel tersebut. Hasilnya, wortel bisa dipanen sebanyak 3,5 ton.

NF sendiri diketahui lahir di Tulungagung, Jawa Timur. Dia lama tinggal di Tiongkok. Dia juga punya rumah di perumahan Dian Istana. Saat diminta polisi untuk memakan wortel yang dibawanya itu, NF menolaknya.

Sumber : jawapos.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar