Penurunan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sedan dari 30% menjadi 10% dapat menyelamatkan penjualan sedan dari keterpurukan. Namun, hal itu belum tentu mampu mendongkrak ekspor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU).
Dalam beberapa tahun terakhir, penjualan sedan terus tergerus, bertolak belakang dengan pasar yang stabil. Salah satu pemicunya adalah harga yang mahal, akibat dikenakan PPnBM 30%.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), hingga Juli 2017, penjualan sedan turun 25% menjadi 6.375 unit, dibandingkan periode sama tahun lalu 8.475 unit. Padahal, pasar mobil tumbuh 4,2% menjadi 618.984 unit. Penjualan sedan juga sangat jauh di bawah low MPV sebanyak 143.650 unit, MPV 48.450 unit, low sport utility vehicle (LSUV) 58.552 unit, dan SUV 36.421 unit.
Dengan penurunan PPnBM, harga sedan dapat bersaing dengan beberapa jenis mobil lain, seperti kendaraan multiguna (multipurpose vehicle/MPV), hatchback dan low sport utility vehicle (LSUV). Alhasil, penjualan berpotensi naik.
“Tarif pajak yang tinggi akan membatasi kemampuan konsumen membeli sedan. Namun, jika pajak direlaksasi, pasti akan mendorong penjualan,” ujar Direktur Administration, Corporate & External Relations PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam di booth Toyota pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS), ICE, BSD City, Serpong, Tangerang, Banten, belum lama ini.
Bob enggan menyebutkan berapa potensi kenaikan penjualan sedan, setelah PPnBM dipangkas. Dia hanya menuturkan, penurunan PPnBM sedan akan berdampak positif terhadap industri otomotif.
Saat ini, TMMIN merakit sedan Vios, yang dipasok ke pasar domestik dan ekspor. Adapun sedan-sedan lain yang dipasarkan di Indonesia kebanyakan diimpor dari Thailand.
Sebelumnya, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyatakan, agar industri otomotif tumbuh berkelanjutan, pihaknya meminta pemerintah segera menurunkan PPnBM sedan. Hal ini dapat menggenjot ekspor industri mobil, lantaran penjualan sedan di pasar domestik naik.
Jika domestik sudah kuat, dia menyatakan, Indonesia berpeluang menggenjot ekspor sedan dengan volume tinggi. Selama ini, Indonesia adalah basis produksi MPV. Namun, mobil ini kurang laku di pasar ekspor. Mobil yang banyak diburu pasar ekspor adalah sedan.
Bob Azam menilai, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) Indonesia untuk menggenjot ekspor. Pertama, menjalin perdagangan bebas (free trade agreement) dengan sejumlah pasar potensial. Selain itu, diperlukan pendalaman industri untuk mengerek daya saing. “Jadi, belum tentu ekspor naik, setelah pajak dipangkas. Ada banyak hal yang perlu diperbaiki, termasuk rantai pasokan industri otomotif,” papar dia.
Semester I-2017, ekspor kendaraan Toyota mencapai 99 ribu unit, naik 18% dari periode sama tahun lalu 84 ribu unit. Fortuner menjadi model ekspor terlaris, dengan volume 33 ribu unit, diikuti Vios 15 ribu unit, Innova 6 ribu unit, Yaris dan Sienta 4 ribu unit, serta Rush, Agya dan Lite Ace 41 ribu unit.
Sumber : beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar