Menkeu Optimistis Naikkan Target Pajak Tahun Depan

Penerimaan pajak ditargetkan tumbuh 10,3 persen tahun depan. Meski terbilang tinggi, angka itu diyakini realistis, karena telah diperhitungkan dari seluruh pendapatan.

“Itu realistis,” tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (18/8).

Dia menyebut, ada tiga pertimbangan di balik optimismenya itu. Pertama, adalah hasil perluasan basis data pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), usai menjaring ratusan ribu wajib pajak dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Alasan kedua, pemerintah punya potensi menambah basis data pajak jilid dua, saat menjalankan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) tahun depan. Sementaraalas an ketiga adalah pertumbuhan penerimaan pajak yang sejalan dengan optimisme perbaikan ekonomi tahun depan.

“Penerimaan negara kami desain sesuai dengan target yang kami lihat memungkinkan dengan momentum tax amnesty, AEoI, dan kondisi ekonomi yang sedang berjalan,” jelas Sri Mulyani.

Tahun depan, pemerintah memasang target pendapatan negara akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan dan cukai sebesar Rp 1.609,38 triliun, atau tumbuh 9,3 persen dari proyeksi 2017 sebesar Rp 1.472 triliun.

Untuk mengejar proyeksi itu, DJP diminta mengumpulkan pajak 10,3 persen lebih tinggi dari outlook 2017. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta mengumpulkan pajak perdagangan luar negeri (bea) dan cukai sebesar Rp 194,1 triliun, atau naik dari outlook 2017 yang sebesar Rp 189,14 triliun.

Kemampuan mendapatkan penerimaan pajak juga disesuaikan dengan tuntutan peningkatan belanja negara 2018. Pasalnya, pemerintah fokus memerangi kemiskinan dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

“Tujuannya supaya ekonomi kuat menghadapi ketidakpastian dengan pemerataan dan keadilan. Itu bisa diperhatikan melalui sisi belanja maupun pendapatan,” kata Menkeu.

Tak Mau Umbar Langkah

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menambahkan, DJP akan memenuhi target penerimaan pajak tersebut dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Kendati demikian, Suahasil tak ingin terlalu mengumbar langkah pemerintah dalam menggenggam target tersebut.

“Pokoknya sekarang sudah dilakukan teman-teman DJP, itu masih akan dilakukan. Nanti dibilang mengancam. Ya, DJP terus ekstensifikasi dan intensifikasi, terus bersepakat dengan internasional,” terang Suahasil.

Di sisi lain, dia menekankan, target penerimaan pajak juga akan terbantu proyeksi penerimaan dari pendapatan pajak internasional.  “Kalau penerimaan perpajakan tumbuh 9,3 persen, dibandingkan outlook sekarang, itu cukup kredibel. Untuk pajak non-migasnya 11 persen, saya rasa itu masih bisa dipenuhi,” katanya.

Sumber : prokal.co

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar