Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar kenaikan cukai rokok pada 2018 tidak terlalu jauh dari inflasi demi menjaga keseimbangan industri di tengah penurunan produksi dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan cukai cukup tinggi dikhawatirkan bisa berdampak buruk terhadap daya saing industri rokok nasional.
Sesditjen Industri Agro Kemenperin, Enny Ratnaningtyas mengakui negara memang tengah menggenjot penerimaan negara dari sektor cukai dan itu dibebankan pada industri rokok. Itu terlihat dari kebijakan yang hampir tiap tahun menaikkan cukai rokok.
“Kita berharap kenaikan cukainya tidak terlalu jauh-jauh dari inflasi, sebab bila terlalu tinggi akan membebani industri rokok,khususnya industri rokok golongan dua,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (23/8).
Di sisi lain, Kemenperin berharap agar pelaku usaha industri rokok segera meningkatkan ekspor rokok. Apalagi permintaan terhadap rokok di banyak negara juga cenderung meningkat, tentu bagus untuk menjadi tujuan ekspor.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan aturan baru mengenai cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2018 pada Septermber mendatang. Dalam beberapa hari ke depan, Kemenkeu kabarnya bakal mensosialisasikannya kepada pelaku industri sampai dengan petani tembakau.
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi menyebutkan ada beberapa perrtimbangan untuk menaikkan cukai hasil tembakau. Salah satunya dengan formulasi pertumbuhan ekonomi pada 2018 yang sebesar 5,4 persen dengan inflasi 3,5 persen, sehingga minimal kenaikan cukai tembakau sebesar 8,9 persen.
“Kenaikan itu demi mencapai target kenaikan cukai dalam RAPBN 2018 sebesar 155,4 triliun rupiah, sekitar 148,23 trilliun rupiah bersumber dari CHT. Lainnya bersumber dari cukai alkohol serta beberapa cukai lainnya,” terang Heru.
Produksi Turun
Secara terpisah, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah tidak mengabaikan fakta industri ini sedang tertekan selama tiga tahun berturut-turut akibat kenaikan tarif cukai rokok tanpa disertai peningkatan daya beli masyarakat.
Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti menyebutkan pada semester I-2017, volume produksi rokok turun hampir enam persen dibandingkan periode sama pada 2016. Bahkan, industri yang selalu menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara diperkirakan kembali tertekan pada 2018.
Sumber : Koran-jakarta.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar