Pemerintah Baik Hati Ya

Memasuki tahun politik, tema kerakyatan sangat terasa dalam RAPBN 2018. Beberapa di antaranya terlihat dari membengkaknya subsidi energi yang sebelumnya diperketat. Tahun depan, pemerintah akan menambah subsidi energi sebesar 15 persen, atau yang tadinya sekitar Rp83 triliun menjadi Rp103,4 triliun. Jika disetujui, pemerintah menyebut tak akan ada kenaikan harga BBM, gas dan tarif listrik di 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin, menggelar konferensi pers terkait RAPBN 2018, di kantornya, Jakarta. Sri Mul menjelaskan soal RAPBN ini sebenarnya sudah dijelaskan oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato nota keuangan di Gedung DPR, 16 Agustus lalu. Namun, kata dia, Kemenkeu merasa perlu kembali menjelaskan soal ini karena belakangan tema RAPBN ini makin banyak diulas. Dalam kesempatan itu Sri Mul didampingi jajarannya antara lain Dirjen Anggaran Askolani, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perbendaharaan Marwanto, dan Kepala BKF Suahasil Nazara.

Sri Mul kemudian memaparkan berbagai asumsi makro perekonomian dan postur angaran di RAPBN 2018. Dalam rancangan itu, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,4 persen. Kata Sri Mul, angka ini adalah jalan tengah karena pemerintah awalnya mematok 5,6 persen ada pun dalam pembahasan dengan DPR hanya mematok 5,2 persen. “Ini titik tengah yang seimbang antara optimisme dan kehati-hatian,” kata Sri Mul.

Soal postur anggaran tak banyak berubah. Pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masih mendapat porsi terbesar dari belanja negara yang direncanakan Rp2.204 triliun. Beberapa yang jadi sorotan adalah tidak ada kenaikan gaji PNS. Sama seperti dengan kebijakan tahun ini, pemerintah mengganti kenaikan gaji dengan pemberian THR. Untuk gaji PNS ini, Kemenkeu mengalokasikan Rp369,2 triliun. Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tak menaikkan gaji pokok bagi PNS dengan mempertimbangkan beban anggaran yang perlu ditanggung demi pemberian THR bagi pensiunan akan menambah beban tanggungan negara di R-APBN 2018.

Soal lain, tentu saja soal subsidi energi yang membengkak. Tahun depan, alokasi subsidi energi mencapai Rp103 triliun. Angka itu lebih besar dari subsidi energi sebesar Rp 89,9 triliun di APBN Perubahan 2017. Rinciannya, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp51,1 triliun dan subsidi listrik Rp 52,2 triliun. Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengingatkan bahwa besaran subsidi itu masih asumsi. Masih ada potensi perubahan saat dibahas di DPR nanti. Sri Mul mengatakan, bila besaran subsidi energi sebesar itu disetujui, maka dipastikan tak akan ada kenaikan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik pada tahun depan.

Sebab, besaran subsidi energi itu sudah dirancang secara eksplisit memperhitungkan tak ada kenaikan harga BBM, elpiji, dan listrik. “Hanya pelanggan yang 900 VA barangkali yang akan dibatasi (subsidinya) karena alokasinya sesuai dengan Rp 52,2 triliun,” kata Sri Mul.

Sebelumnya, Sri Mul menjelaskan kenaikan subsidi energi ini karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi yang ditargetkan 3,5 persen. Dengan begitu, konsumsi rumah tangga dapat tumbuh di atas 5 persen yang berujung pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,4 persen.

Pengamat Ekonomi dari Indef, Ahmad Heri Firdaus menjelaskan pemerintah memang perlu mengalokasikan APBN untuk peningkatan daya beli masyarakat. Penambahan subsidi menurut dia tepat, di saat adanya penurunan daya beli masyarakat dan tingginya harga bahan pokok. Hanya saja, dia bilang, penambahan subsidi energi pada tahun ini jangan dikarenakan memasuki tahun politik, jelang Pilpres 2019. “Jadi jangan sampai tujuan ini tujuan politis. Ini jangan sampai karena poltik. Harapannya ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat ketimbang faktor politisnya,” kata Heri, kemarin.

Heri menjelaskan, penambahan subsidi energi memang perlu agar pemerintah bisa mengurangi beban masyarakat atas kondisi ekonomi global yang masih belum stabil. Ia berharap penambahan subsidi energi ini diharapkan memang bisa berperan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Ekonom Franky Rivan justru menduga penambahan anggaran untuk subsidi energi dilakukan karena jelang Pilpres. Menurut dia, anggaran subsidi cenderung meningkat pada tahun-tahun menjelang pemilu. Contohnya, pada saat SBY hendak mencalonkan diri lagi sebagai Presiden dalam Pilpres tahun 2009. Setahun sebelumnya, anggaran subsidi melonjak 91 persen secara tahunan menjadi Rp 223 triliun pada 2008.

Sementara menurut peneliti Indef Bhima Yudistira kenaikan subsidi energi itu memang mengundang tanda tanya. Padahal asumsi harga minyak mentah di 2018 dan 2017 tetap sama di angka 48 USD per barel. Wajar jika publik beropini bahwa kenaikan subdisi energi lebih dikaitkan dengan strategi di tahun politik menjelang Pilpres 2019 mendatang, dibandingkan sekadar pergeseran asumsi makro ekonomi.

“Seolah-olah di tahun 2018 mendatang Pemerintah ingin jadi pahlawan yang menyelamatkan daya beli masyarakat,” kata Bhima, kemarin.

Menurut Bhima, bukan anggaran subsidi energi saja yang meningkat. Menurutnya, anggaran bansos pun meningkat. Untuk tahun 2018, penerima bantuan pangan nontunai juga meningkat menjadi 10 juta penerima dari 1,4 juta penerima di tahun 2017. Menurut dia, berbagai studi menunjukkan bahwa kebijakan menaikkan anggaran belanja sosial dan subsidi sudah jadi tabiat para politisi Istana menjelang pemilu. Dia berharap DPR terutama komisi XI yang sedang membahas RAPBN 2018 mengkritisi jumlah subsidi energi yang disodorkan oleh Pemerintah.

Sumber : rmol.co

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar