Bertambahnya kawasan yang ‘mengharamkan’ sepeda motor melintas di Jakarta menyulut kemarahan netizen. Sama-sama bayar pajak, pemerintah dianggap menganak-tirikan sepeda motor ketimbang mobil.
Alih-alih atasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta, Pemprov DKI menambah kawasan pelarangan sepeda motor melintas di ruas jalan di Jakarta. Bila sebelumnya hanya berlaku antara kawasan Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia, sekarang diperluas menjadi Sudirman hingga Bundaran Senayan. Sementara untuk Jl Rasuna Said, masih dikaji untuk melarang kendaraan roda dua melintas.
Uji coba pelarangan itu akan dilaksanakan pada pertengahan September. Tepatnya tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Penerapannya berlaku mulai tanggal 11 Oktober. Sementara masa sosialisasi di mulai tanggal 21 Agustus hingga 11 September 2017.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), agar ruas yang diberlakukan pembatasan motor antara lain di Jl Sudirman dari Bundaran HI hingga ke Bundaran Senayan. Kemudian di Jl Rasuna Said sampai Jalan Imam Bonjol pada jam 06.00-23.00 WIB.
“Dari Forum lalu lintas, ruas penggal jalan yang diusulkan pada kawasan ganjil genap Sudirman- Thamrin-Gatot Subroto diberlakukan pada pukul 06.00-23.00 WIB,” kata Budiyanto.
Tuips dengan nama akun @zhugeliang menganggap wajar jika kebijakan ini diberlakukan. Sebab, pengguna sepeda motor di Jakarta kebanyakan adalah rakyat kecil. “Pemakai motor sebagian rakyat kecil, wajar dikorbankan pemimpin,” sentilnya.
“Kaya gini nih rakyat kecil yg di tindas. Yang pake motor itu kan gaji nya ga seberapa. Yang bikin macet itu kan mobil dalemnya cuma satu orang menuh-menuhin jalan raya,” nilai @gheredsta.ferdinand.
“Alasannya motor akan dilarang di Sudirman sama Rasuna Said itu apa? Bikin macet? Mobil kreditan isi satu-dua orang juga bikin macet woy!!,” protes @ragiligar.
Akun @dwiputrabayu juga merasa janggal dengan larangan ini, sebab transportasi publik seperti Mass Rapit Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) masih dalam tahap pembangunan. Belum beres.
“MRT dan LRT belum jadi kok sudah dipaksa sudirman dan rasuna steril dari motor. Padahal motor selama ini hanya menempati ruas jalur lambat,” cuitnya.
“Bodoh.. Dikira moda transportasi udah hebat kayak di Singapore. Transportasi masih berantakan banget, sok-sokan larangan untuk motor,” timpal @cowovirgin.
“Masyarakat mengatasi kemacetan dengan bermotor, pemerintah mengatasi kemacetan dg larangan kendaraan bermotor, padahal yg bikin macet mobil,” sindir akun @ yanispramono.
“Seharusnya pemerintah ngebuat kebijakan larangan bermotor di daerah tertentu Jakarta di barengi sm MRT/LRT jadi udah tau beralih kemana. Tapi ini enggak,” kata akun @nugrahaavan.
“Oke motor dilarang melintas Sudirman – Rasuna Said, tapi pastikan armada BusTJ diperbanyak lho, takutnya terjadi penumpukan penumpang,” kata akun @rizalandri.
“Pelarangan motor melintas di jln Jendral SOEDIRMAN& Jln Rasuna said kuningan,artinya membuat nyaman Orang2 KAYA,” sindir akun @ mulyawansugiha.
“Bukan solusi, cuma mengalihkan kemacetan di tempat lain. Selama penjualan kendaraan baru terus bertambah macet jakarta tak akan teratasi,” cuit akun @HeriOdeng.
“Nanggung, kalo mau maksa orang-orang naik angkutan umum harusnya sekalian weekdays motor/ mobil dilarang lewat jalan tsb,” ledek akun @herireh.
“Yang bawa mobil pribadi harusnya ga boleh, isinya cuman 1 orang ukurannya gede banget, motor yang ga bikin macet malah dilarang, aneh,” usul akun @subhanesia.
“Coba pejabat pada naek motor, pasti yg dilarang lewat mobil… Dasar otak udang loe yg bikin aturan,” cuit akun b007nd1.
Akun @JitoS11 ikut menyinggung dengan kewajiban pajak yang juga dibebankan pada sepeda motor. “Pemilik motor umumnya rakyat kecil yg juga byr pajak, apakah tdk ada solusi lain agar haknya jg disamakan pak?.. Kasihan mereka,” protesnya.
“Mangnya motor ga bayar pajak apa.. mangnya jalan sudirman ma kuningan dibangun pake pajak mobil doang ya..,” kata akun @ anggakdinata.
Namun Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful membantah telah berlaku diskriminasi dalam kebijakan pelarangan sepeda motor.
Djarot mengatakan, mobil juga dibatasi dengan kebijakan ganjil genap.
“Tidak ada diskriminasi. Kendaraan roda empat juga kita beri batasan, ganjil genap kita perluas kok,” ujar Djarot.
Menurut Djarot, pembatasan kendaraan baik untuk motor maupun mobil dilakukan agar kemacetan tidak semakin parah. Selain itu, untuk mendorong masyarakat agar menggunakan transportasi umum. Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas penunjang untuk warga yang kendaraannya tidak bisa melintasi area pelarangan motor dan area ganjil genap.
Fasilitas yang disediakan di antaranya feeder bus dan area park and ride. Selain itu, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya juga akan menyediakan jalur alternative
Sumber : rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar