Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan upaya-upaya pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan pajak yang pada tahun ini ditarget sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Hal tersebut diungkapkannya pada saat memberikan Kuliah Umum di Fakultas Ekonomi UI Depok, Senin (28/8/2017).
Sri Mulyani menyebutkan, butuh usaha ekstra agar para masyarakat di Indonesia bisa memenuhi kewajiban di sektor pajak. Bahkan, seluruh sektor telah dipajaki namun belum maksimal.
“Indonesia baru 11% dalam mengumpulkan pajak, negara lain bisa 15%-16%,” kata dia.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, 10 tahun lalu saat menjadi menteri keuangan juga telah melakukan pendekatan seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan agar membayarkan kewajibannya.
“Saya bilang ke pengusaha, anda bayar deh, tapi kemudian sanksi dihilangkan, tapi bayar penuh, pajak kita bisa ningkat 13%, habis itu enggak naik lagi,” jelas dia.
Untuk meningkatkan kembali penerimaan pajak, akhirnya pemerintah menerbitkan program pengampunan pajak atau tax amnesty selama 9 bulan terhitung sejak Juli 2016 dan berakhir pada Maret 2017. Tapi, hal itu juga belum memberikan hasil yang maksimal.
“Berapa orang ikut tax amnesty almost 1 juta, apa itu banyak, tidak, karena republik ini 250 juta, tax payer 32 juta yang terdaftar, berapa yang real bayar pajak 12 juta, sebagian memang bayar,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Sri Mulyani menyebutkan, dibutuhkan beberapa reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan para masyarakat dalam membayar pajak.
Upaya yang dilakukan juga seperti memperkuat sistem IT dan basis data, bahkan menindak tegas petugas atau pegawai pajak yang memang diketahui melakukan korupsi.
“Jadi bagaimana konglomerat bayar, ya kita sampaikan, orang pajak harus makin pintar, data kita harus lebih bagus, confident dan trust building itu harus dilakukan terus,” tukas dia.
Sumber : detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar