JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku akan terus melakukan negosiasi dengan Pemerintah Jepang untuk menurunkan bea masuk produk perikanan asal Indonesia. Negosiasi ini penting untuk meningkatkan daya tarik investasi sektor perikanan. “Pemerintah Indonesia akan meyakinkan Pemerintah jepang agar tarif bea masuk tuna, tongkol, dan cakalang menjadi 0% sama seperti negara lain,” ujar Nilanto Perbowo, Direktur Henderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan perikanan, Rabu(6/9)
Nilanto mengklain, negosiasi ini suda dapat lampu hijau karena pejabat tinggi Jepang sudah memberikan pemahamannya dan menyatakan Indonesia layak mendapatkan tarif bea masuk 0%.
Jika negosiasi ini berhasil maka eksportir produk perikanan Indonesia akan diuntungkan. Sebab saat ini produk perikanan Indonesia dikenakan bea masuk sebesar 3,6% hingga 9,2%. Oleh karena itulah, produk ikan indonesai setiap tahun membayar pajak sebesar US$12 juta untuk ekspor ke jepang. Pemangkasan bea masuk juga akan menarik investasi bagi industri perikanan. “Kalau bisa dapat tarif bea masuk 0% Itochu akan mengembangkan pabriknya,” ujar Nilanto.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar