
Ekonom Rizal Ramli enggan menanggapi lebih lanjut perihal cuitannya di Twitter. Rizal mengkritik kebijakan pemerintah yang meminta wajib pajak memasukkan smartphoneke dalam SPT.
“Sudah cukup, ya, pak,” kata mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Gus Dur itu saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 September 2017.
Sebelumnya, Rizal mengkritisi kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta wajib pajak memasukkan telepon seluler ke surat pelaporan harta tahunan (SPT) pajak.
Rizal mengatakan kebijakan ini adalah bentuk kepanikan pemerintah meningkatkan jumlah pajak dari masyarakat. Dia menyebut langkah itu sebagai upaya kejar setoran mengingat jumlah utang negara yang terus membengkak setiap tahun.
“Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP (handphone) harus didaftarkan sebagai harta,” katanya melalui akun Twitter @RamliRizal, Ahad, 17 September 2017.
Dalam cuitannya itu, Rizal juga menyinggung kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selama ini. Menurut Rizal, Sri Mulyani gagal dalam upaya mencapai jumlah pajak sebagaimana yang ditargetkan pemerintah.
“Depresiasi HP sangat tinggi, kok, ilmunya cuman segitu, Mbok Sri,” ujarnya.
Sri Mulyani tak berkomentar banyak mengenai kritik terhadap aturan pencantuman smartphone ke dalam SPT. Aturan ini ramai diperbincangkan karena cuitan akun Twitter Direktorat Jenderal Pajak terkait smartphone yang harus dilaporkan sebagai harta dalam SPT. “Yang membuat komentar itu, suruh baca aturannya saja,” ujar Sri Mulyani saat ditanyai di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2017.
Sumber : tempo.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar