Kementerian Keuangan tengah mensimulasikan perampingan sistem layer cukai rokok. Simulasi tersebut terkait penyesuaikan tarif cukai hasil tembakau yang bakal diumumkan Oktober mendatang.
Nasrudin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kemenkeu, mengatakan proses simplifikasi terus didiskusikan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
“Kami masih terus bahas itu, yang jelas ide simplifikasi 12 layer itu sudah ada. Sekarang sedang disimulasikan,” kata Nasrudin di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Salah satu pertimbangan penyederhanaan layer cukai rokok tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban terkait cukai tersebut. Artinya, dengan masyarakat semakin patuh, target penerimaan cukai bisa terealisasi.
Rencana pengumuman penyesuaian tarif cukai sendiri akan dilakukan bulan depan. Penyesuaian tarif tersebut akan berlaku awal tahun 2018. Sekenario pengumunan yang lebih cepat dimaksudkan supaya otoritas kepabeanan mempersiapkan segala bentuk ubo rampe – nya termasuk pita cukai lebih awal.
“Sekarang memang masih kajian, tetapi untuk detailnya tunggu bulan Oktober nanti,” imbuhnya.
Sumber : bisnis.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan