Tax Ratio Indonesia Masih Minim Dibanding Negara Tetangga, Lihat Buktinya

Tax Ratio Indonesia Masih Minim Dibanding Negara Tetangga, Lihat Buktinya

Tax Ratio Indonesia dinilai masih jauh lebih rendah dibanding negara lainnya baik di kawasan Asia apalagi jika dibandingkan negara-negara maju di Eropa.

Bukannya meningkat, namun dari tahun-ketahun tax ratio di Indonesia justru menurun. Tercatat tax ratio di Indonesia sejak tahun 2012 di angka 12, 5 persen terus turun hingga tahun 2016 menjadi hanya 11,5 persen.

Dijelaskan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) hal ini menjadi satu penyebab Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara tetangga terkait fasilitas, sarana dan prasarana umum termasuk kesehatan dan pendidikan.

“Korea saja yang merdekanya beda dua hari dari kita jauh lebih maju, tax rationya capai 25,3 persen tentu tidak heran,” kata Imam.

Imam menjelaskan selain mengingatkan agar terus taat membayar pajak, acara ini juga sebagai bentuk apresiasi Kanwil DJP Kalselteng terhadap para wajib pajak (WP) yang sudah taat membayar pajak.

Mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie menyampaikan sambutan sari Paman Birin.

Dalam sambutannya Paman Birin berpesan betapa pentingnya penerimaan pajak untuk pembangunan daerah. Di daerah dana dari pajak dikembalikan ke masyarakat melalui dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

Pada kesempatan ini juga diberikan plakat penghargaan kepada para tamu undangan sebagai WP pribadi yang taat membayar pajak yang diserahkan langsung oleh Abdul Haris Makkie.

Diantara penerima yaitu pengusaha senior Kalimantan Selatan Anton Gunadi dan Pemimpin Perusahaan Banjarmasin Post Group, Wahyu Indriyanta.

Sumber : tribunnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar