Anggota Badan Anggaran DPR RI, Ahmad Hatari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar lebih mengawasi penyaluran dana desa sehingga tidak disalahgunakan. Sebab, katanya, berdasarkan kunjungan lapangan masih ditemukan daerah yang belum menikmati manfaat dana desa lantaran masih belum disalurkan.
“Tujuh hari setelah terima di kas Kabupaten harus ditranfer ke kas desa.
Ternyata ini hanya hoax saja bu menteri, euforia. Enggak pernah,” ujar Hatari di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Untuk itu, Dia menegaskan masih cukup banyak masyarakat yang mengeluhkan soal penyaluran dana desa tersebut. “Kemarin saya ke Halmahera, tanya ini dana desa apa kalian terima. Mereka mengeluh tentang dana desa,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya bakal lebih mengetatkan sistem pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa agar dapat lebih dirasakan manfaatnya. Selain itu, pemerintah akan menyederhanakan sistem pelaporan penggunaan dana desa agar tidak malah menjadi rumit dan justru memberatkan masyarakat.
“Kita juga akan lakukan simplifikasi pelaporan dana desa. Pelaporan yang berkali-kali juga tidak menghasilkan output yang baik atau kinerja yang baik juga,” kata Sri Mulyani.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar