Penyedia alat berat di Sumsel banyak tak mau bayar pajak

Banyak perusahaan yang memiliki alat berat di Sumatera Selatan ogah membayar pajak. Modus dilakukan dengan cara memanipulasi jumlah kepemilikan yang dilaporkan ke instansi terkait.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel, Neng Muhaiba mengungkapkan, hal tersebut diketahui dari hasil sidak ke beberapa perusahaan penyedia alat berat dan investigasi di lapangan, semisal di kawasan tambang. Hasilnya, banyak ditemukan banyak alat yang beroperasi tetapi tidak sesuai dengan data yang dilaporkan atau dibayarkan pajaknya.

“Untuk jumlahnya belum tahu berapa, tetapi memang banyak yang nakal, tidak bayar pajak,” ujar Neng, Jumat (6/10).

Dia mengatakan, perusahaan yang tidak bayar pajak mayoritas menggunakan modus lama, yakni mengelabui jumlah alat berat. Alhasil, perusahaan mendapat untung lebih karena menghindari kewajiban.

“Mereka berkilah tidak ada sosialisasi, padahal memang kewajiban,” ujarnya.

Menurut dia, ulah nakal perusahaan pemilik alat berat itu membuat realisasi pajak hingga September 2017 tidak tercapai. Dari target realisasi tahun ini sebesar Rp 9,7 miliar, pajak alat berat baru terserap Rp 3,67 miliar atau sekitar 37 persen.

“Masalahnya kita belum ada sanksi tegas, hanya sanksi denda dan bunga saja. Mestinya bisa dikandangkan, biar lebih ada efek jera,” pungkasnya.

Sumber : merdeka.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar