Penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai 60 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.307,7 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yon Arsal, mengatakan penerimaan pajak sebesar 60 persen saat ini masih lebih baik apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut naik 2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Sekarang 60 persen, tapi dibanding posisi yang sama tahun lalu masih naik 2 persen. Jadi ini masih baik sebenarnya,” ujar Yon saat ditemui di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Jakarta, Sabtu (14/10).
Yon meyakini penerimaan pajak akan terus meningkat hingga akhir tahun. Salah satunya ditopang kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) impor dan PPN dalam negeri. Di mana kedua faktor tersebut menunjukkan pertumbuhan yang baik belakangan ini.
“Impor itu sekarang tumbuh sekitar 20 persen per bulan. Ini kan sangat bagus. Kalau impor tumbuh berarti industri dalam negeri tumbuh bagus, ini membawa dampak. PPN dalam negeri juga, kita lihat pertumbuhannya sudah 14 persen,” jelasnya.
Selain itu, penerimaan pajak masih akan dipengaruhi oleh dampak penerapan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diyakini masih akan memberi kontribusi cukup besar. “Kalau kita lihat keluarkan, faktor adjustment tax amnesty sebenarnya kita masih tumbuh hampir 13 persen. Which is ini masih sangat bagus sebenarnya,” jelasnya.
Yon mengatakan, selain tax amnesty, penerimaan pajak juga diyakini akan optimal karena didukung stabilnya pertumbuhan ekonomi. “Artinya menurut saya 3 bulan ini memang menjadi challenging banget buat kita. Tapi kondisi ini sebenarnya didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil,” tandasnya.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar