
Jakarta. Produksi garam dalam negeri hingga akhir tahun nanti diperkirakan masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Hal ini terjadi karena salah satu produsen garam lokal yakni PT Garam Persero baru mencatatkan produksi sebesar 133.880 ton pada 14 Oktober 2017.
Sampai akhir 2017, PT Garam memproyeksikan hanya bisa menghasilkan 315.500 ton garam. Bila digabung dengan produksi petani, maka sampai akhir tahun produksi garam nasional hanya sekitar 1,25 juta ton. Sedangkan rata-rata kebutuhan garam nasional 4,1 juta ton per tahun.
Direktur utama PT Garam Budi Sasongko mengatakan dengan proyeksi produksi garam ini, maka produksi garam konsumsi dalam negeri belum dapat mencukupi kebutuhan nasional. “Kemungkinan belum cukup memenuhi kebutuhan hingga panen berikutnya,” ujar Budi kepada KONTAN, Minggu (15/10).
Apalagi musim kemarau tidak berlangsung lama dan diprediksi pada akhir Oktober musim hujan kembali mengguyur sejumlah produsen garam. Hujan akan membuat petani sulit memproduksi garam.
Jakfar Sodikin, Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) memperkirakan panen garam dalam negeri akan berakhir pada akhir Oktober 2017 ini. Dengan begitu hasil panen garam belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. “Itu untuk memenuhi kebutuhan garam hingga bulan Februari 2018,” ujarnya. Sebab panen garam berikutnya diperkirakan Juli 2018.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar