Kegiatan Ekspor Impor Jangan Sampai Terganggu

Jika tidak ada aral melintang, rencana mulai hari ini akan dilakukan uji coba larangan operasi truk di Tol Cikampek pada pukul 06.00-09.00 WIB. Pengusaha keberatan dengan rencana tersebut karena mengganggu kegiatan ekspor impor dan bikin rugi ratusan juta rupiah per hari.

Ketua Umum Dewan Pen­gurus Pusat Asosiasi Pengu­saha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, larangan tersebut akan mer­ugikan pengusaha baik waktu maupun materi. Kendati begitu, pihaknya masih menghitung besaran kerugian yang akan ditanggung pengusaha.

“Kalau kerugian pasti ada. Tapi sekarang kami masih me­rinci kerugian tersebut. Bisa sampai ratusan juta per hari,” ujarnya kepada Rakyat Merde­ka, di Jakarta, kemarin.

Larangan truk masuk ke Tol Cikampek dari pintul Tol Ka­lihurip hingga Bekasi Barat juga bisa mengganggu kegiatan ekspor impor. “Truk itu urat nadi perdagangan, kalau perdagangan tersumbat, ekspor impor ter­ganggu,” kata Gemilang.

Distribusi barang ke pelabuhan dan kawasan industri juga akan terganggu jika larangan truk besar masuk ke Tol Cikampek pada jam sibuk dilakukan. Apalagi, bebera­pa industri sudah memiliki jadwal produksi dan pengiriman.

“Kalau misalnya dibatasi, truk baru boleh jalan pukul 09.00 WIB pagi, dari Cikarang sampai pelabuhan bisa pukul 13.00 WIB siang. Akhirnya kontainer bisa telat masuk kapal, ini kan mer­ugikan. Presiden minta genjot ekspor, tapi truknya dibatasi waktu,” cetusnya.

Dia menuturkan, mengubah pola keberangkatan truk menjadi lebih pagi alias sebelum pukul 06.00 WIB juga tak mudah dilakukan. Apalagi, selama ini pelarangan operasi truk sumbu 3 di jalan tol juga tidak efektif mengurangi kemacetan.

“Dulu dibatasi truk masuk tol dalam kota dari Cawang ke Pluit, tetap saja masih macet,” tukas Gemilang.

Ketua Aptrindo DKI Jakarta Mustajab mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan pemer­intah untuk mengatasi kepadatan kendaraan di dalam tol. “Kenapa sih cuma angkutan barang yang jadi kambing hitam,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah bisa meminta kawasan industri buka 24 jam untuk mengurai kemac­etan. “Jadi truk bisa masuk kapan saja keluar. Supir truk juga lebih suka jalan malam hari, karena enggak suka macet dan keluar biaya banyak. Mau Lebaran kita juga dilarang,” keluh Mustajab.

Ketua Asosiasi Logistik Indo­nesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengaku kecewa dengan lang­kah pemerintah untuk kembali membatasi waktu operasional truk. Aturan tersebut akan sangat berdampak pada operasional angkutan dan distribusi barang.

“Jalan Tol Cikampek adalah jalur utama logistik nasional yang paling penting. Kalau truk dibatasi jalannya maka akan berdampak pada operasional angkutan barang,” ujar dia.

Zaldy mengungkapkan, para pengusaha sebenarnya telah berkali-kali menolak rencana pembatasan ini. Namun, hal tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah.

Pembatasan ini menunjukkan jika pemerintah belum serius mem­benahi sektor logistik di dalam negeri. Dengan begini, upaya untuk menurunkan biaya logistik akan semakin sulit dilakukan.

“Hal ini menunjukkan sekali lagi bahwa pemerintah selalu menganaktirikan logistik. Ba­gaimana biaya logistik bisa tu­run kalau masalah logistik tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan?” tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabo­detabek (BPTJ) Bambang Pri­hartono mengatakan, uji coba larangan truk akan dilaksanakan di Gerbang Tol Kalihurip dan Dawuan sampai dengan Bekasi Barat pada 16-20 Oktober 2017. “Truk tidak boleh keluar dari kawasan industri sebelum jam 09:00 WIB,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini kece­patan di ruas jalan Tol Cikam­pek-Jakarta maksimal hanya mencapai 10 km per jam. “BPTJ bersama Korlantas berupaya meningkatkan kecepatan di ruas tol tersebut menjadi minimal 20-30 km per jam,” katanya.

Sumber : rmol.co

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar