Upah Buruh Tani & Bangunan Naik, Daya Beli Membaik?

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani dan buruh bangunan pada September 2017 mengalami peningkatan baik dari sisi upah nominal maupun upah riil.

Perlu diketahui, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Kepala BPS Suhariyanto memaparkan rata-rata upah nominal buruh tani pada September 2017 mencapai Rp50.213 per hari, naik 0,27% dibandingkan dengan Agustus 2017 yang tercatat Rp50.079 per hari.

Dia menambahkan, upah riil buruh tani naik 0,54% dari Rp 37.508 per hari menjadi Rp 37.711 per hari pada September 2017.

“Kenapa rill naiknya tinggi karena September 2017 ada deflasi di perkotaan sebesar -0,27%.,” kata Suhariyanto dalam laporan BPS, Senin (16/10/2017).

Sementara itu, upah buruh bangunan atau tukang mandor pada September 2017 juga mengalami kenaikan sebesar 0,02% yaitu dari Rp25.785 pada Agustus 2017 menjadi Rp25.849. Adapun, upah riil September 2017 dibanding Agustus 2017 turun 0,11% dari Rp64.378 menjadi Rp64.876.

Upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,25% dari Rp25.785 pada Agustus menjadi Rp25.849 pada September 2017. Upah riil September dibandingkan Agustus 2017 juga naik sebesar 0,12% dari Rp19.848 menjadi Rp19.872.

Lebih lanjut, upah pembantu rumah tangga juga meningkat sebesar 0,84% dari Rp377.795 pada Agustus menjadi Rp380.968 pada September. Secara riil, upahnya naik sebesar 0,71% dari Rp290.813 pada Agustus menjadi Rp292.872 pada September.

Sumber : bisnis.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar