
Gencarnya penyerapan belanja negara ternyata tak sebanding penggunaan belanja modal. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi belanja modal sampai akhir September 2017 baru Rp 90 triliun atau 43% dari alokasi di APBNP 2017 yang sebesar Rp 206,2 triliun. Walau begitu menurut Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani, penyerapan belanja modal sebesar Rp 82 triliun. Menurut Askolani, peningkatan belanja modal didominasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ekonom Maybank Indonesia Juniman bilang, masih minimnya penyerapan belanja modal negara terkendala pembebasan lahan dan birokrasi di lapangan. Realisasi proyek infrastruktur juga terhambat masalah legalitas. “Ini terulang setiap tahun,” katanya. Agar serapan meningkat, pemerintah perlu membuat skala prioritas proyek infrastruktur dan monitoring ketat di lapangan.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar