Pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim semakin serius memburu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Terbaru, sinergi dalam pertukaran data pun dilakukan dengan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak. Hasilnya, terungkap beberapa aksi pemalsuan laporan dari masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kaltim dan Kaltara, Samon Jaya mengatakan, pemkab maupun pemkot di dua provinsi ini telah melakukan langkah tersebut. Namun, yang terbilang intens baru Balikpapan, Samarinda, dan Tarakan.
Menurutnya, wajar saja pemerintah daerah mendorong agar PAD dapat mencapai bahkan melampaui target. Pasalnya, kondisi APBD di beberapa daerah memang sedang sulit. Sumber pendapatan ini pun diharap dapat menopang sejumlah rencana belanja.
“Pemda menggaet kami atas dasar profesionalisme. Dalam hal ini, kami memang bertahun-tahun bergelut dengan pajak. Jadi, bisa dibilang spesialisnya. Mereka dapat konsultasi, dan mengetahui metode dan teknik mendorong pendapatan pajak daerah,” ujar Samon.
Hal lainnya yang dapat dilakukan, lanjut dia, tentu adalah pertukaran data perpajakan. Dia membeberkan, dari hasil kerja sama ini, banyak terkuak masyarakat yang tidak taat dalam melapor kewajibannya. Beberapa data ditemukan tak selaras.
“Misalkan, di Ditjen Pajak, ada wajib pajak yang melapor bahwa omzetnya Rp 100 juta. Di Dinas Pendapatan Daerah, nanti beda lagi laporannya,” beber pejabat penyuka sepak bola ini.
Di Samarinda, Samon menyebut, ditemukan beberapa perusahaan yang melaporkan omzet dengan angka berbeda. Meski enggan menyebutkan nama, dia mencontohkan beberapa kasus.
“Ada salah satu wajib pajak di Samarinda, laporan omzetnya Rp 1 miliar. Tapi, diketahui pembelian untuk ongkos produksinya bisa mencapai Rp 20 miliar. Ini kami ketahui, setelah bersinergi dengan Bappenda Samarinda,” tuturnya.
Samon mengatakan, pertumbuhan aktivitas usaha dari wajib pajak pun sekarang dapat dilihat. Ada beberapa wajib pajak yang semula hanya melapor pendapatan semisal Rp 2 juta, ternyata setelah terkuak, bisa sampai Rp 200 juta.
Dia pun kembali mengimbau agar masyarakat jujur terhadap pajak. Pasalnya, kondisi anggaran daerah maupun nasional sedang defisit.
“Masak mau terbitkan utang luar negeri lagi. Lebih baik, dana pajak yang masuk untuk pembangunan. Jadi, semangat gotong royong masyarakat ini harus digaungkan,” serunya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga mengatakan, sinergi dengan DJP ini untuk pengoptimalan pendapatan di daerah. Pengetahuan dan profesionalisme aparatur pajak daerah pun mau tak mau harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan pemanfaatan dan pemutakhiran data perpajakan.
“Di tengah kondisi krisis keuangan yang melanda, perlu terobosan untuk memaksimalkan seluruh potensi di Balikpapan. Dengan kerja sama ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan dapat belajar mengenai strategi optimalisasi data dan informasi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Hal ini berlaku juga bagi daerah lain,” beber Rizal.
Dalam catatan Pemkot Balikpapan, PAD kota Minyak masih jauh dari target. Sampai awal September lalu, baru masuk sekitar 49,09 persen atau Rp 301 miliar, dari target Rp 613 miliar tahun ini.
Sumber : prokal.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar