Transfer “Jumbo” dari Guernsey Menggendut

Transfer “Jumbo” dari Guernsey Menggendut

Transaksi mencurigakan di kantor Standard Chartered cabang Channel Islands – Guernsey, bocor. Pada akhir 2015, ada pemindahan dana besar-besaran dari wilayah dependensi Inggris itu ke Singapura.

Dikabarkan, dana yang ditransfer sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 18,9 triliun. Transfer jumbo itu ditujukan ke 81 nasabah Indonesia, melibatkan perusahaan dan individu.

Belakangan, dari selentingan kabar yang diterima Metrotvnews.com, nilai transfernya melebihi Rp 18,9 triliun.

Saat dikonfirmasi, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Kuangan (PPATK) membenarkannya. Bahkan,  daftar WNI yang menarik dana juga bertambah, menjadi 133 orang.

Laporan terbaru itu didapat PPATK usai mengirim perwakilannya ke Singapura. PPATK menggandeng intelijen keuangan Singapura untuk mengembangkan kasus ini.

“Ini belum selesai, kami masih terus melakukan pemantauan,” ujar Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat ditemui Metrotvnews.com, Selasa 17 Oktober 2017.

Satu rangkai

PPATK sendiri telah meneliti pola transaksi jumbo dari Guernsey ke Singapura itu. Tujuannya, untuk menentukan pidana asal.

Ternyata, meski pemindahan dana itu tidak dilakukan pada waktu yang sama, tapi harinya saling berdekatan.
“Jadi ini serangakaian,” ujar Dian.

Kuat dugaan pemindahan dana dari Guernsey ke Singapura itu terkait upaya menghindari pajak (tax evasion). Pasalnya, proses transfernya terjadi pada 2015, menjelang yuridiksi Guernsey menerapkan Common Reporting Standard (CPS) – sebuah kesepakatan global soal keterbukaan informasi pajak.

Mahfum, sebelumnya, British Channel Islands, yakni kepulauan Guernsey dan Jersey, dikenal sebagai salah satu surga pajak (tax heaven). Di sini, pajak korporasi ada pada tingkat nol persen. Selain itu, peraturan dan kebijakan keuangannya protektif.

Dian mengatakan, PPATK sudah menyerahkan semua temuannya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, hingga saat ini DJP belum memberikan pernyataan resmi soal bertambahnya nilai transfer jumbo dari Guernsey. Termasuk jumlah nasabah penerimanya.

Sumber : metrotvnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar