
Restrukturisasi dilakukan didasarkan pada ekonomi dan investasi FTZ Batam yang merosot
JAKARTA. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam (DK PBPB Batam) mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan Free Trade Zone (FTZ) Batam. Agar Batam tidak semakin ditinggal investor, pemerintah melalui DK PBPB Batam melakukan restrukturisasi seluruh anggota Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang sekaligus Ketua DK PBPB Batam mengaku akan melantik Ketua beserta anggota BP Batam yang baru pada Kamis (19/10) (lihat tabel). Menurut Darmin, ini upaya terbaik penyelamatan FTZ Batam hingga masa transisi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam selesai. “Kita melihat ada beberapa hal yang terpaksa harus mengganti personil BP Batam,” kata Darmin usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Batam, di Kantor Kemko Perekonomian, Senin malam (16/10).
Restrukturisasi dilakukan didasarkan pada ekonomi dan investasi FTZ Batam yang terus merosot. Selain itu, karena komunikasi antara BP Batam dengan Pemda, investor, masyarakat tidak jalan. “Tidak ada komunikasi lagi, jadi persoalan tidak makin selesai malah tambah tidak ada jalan keluar, “jelasnya.
Apalagi, pemerintah menaargetkan masa transisi FTZ Batam menjadi KEK Batam hanya dalam waktu dua tahun. Dengan demikian, pada 2019 KEK Batam sudah bisa benar-benar siap menerima investor baru. Oleh karena itu, BP Batam harus mempersiapkan wilayah maupun mengidentifikasikan wilayah mana saja yang akan masuk dalam KEK Batam, bukan malah menimbulkan polemik baru.
Nantinya, setelah KEK Batam resmi dibuka, akan ada Badan Kelembagaan yang mengelola BP Batam. Namun Badan Kelembagaan tersebut tidak mempunyai kewenangan seperti Badan Otorita. Menurut Darmin, Badan Kelembagaan KEK Batam nantinya akan berfungsi selayaknya lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Tidak berpolemik
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengakui investasi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di FTZ dalam beberapa tahun terakhir terus merosot. Soalnya, kebijakan BP Batam saat ini tidak menarik bagi investor. “Presiden menyampaikan jangan buat aturan yang yang memberatkan dan tidak berdaya saing. Ternyata di Batam sangat berseberangan dengan yang disampaikan presiden. Kami juga sebagai pemerintah daerah malah tidak sama sekali diajak untuk berkomunikasi,” kata Nurdin.
Nurdin berharap langkah penyelamatan FTZ Batam dengan menggantikan seluruh struktur BP Batam akan membawa angin segar bagi investor yang ada maupun yang berniat masuk. Pengurus BP Batam yang baru diharapkan bisa menjalin komunikasi yang lebih baik dari sebelumnya. “Mudah-mudahan ini berita gembira bagi investor dan juga mudah-mudahan ada investor baru,” harap Nurdin.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Freddy Harris mengatakan, pihaknya akan menunggu DK PBPB menyelesaikan tumpang tindih kewenangan antara Pemkot Batam dan BP Batam hingga masa transisi usai. “Dari Kemkumham, untuk persoalan tumpang tindih regulasi akan dirinci supaya clear semuanya,” jelas Freddy.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau, Cahya menyambut baik pergantian pimpinan BP Batam. Menurutnya, pejabat yang tidak profesional dan berkinerja rendah harus dievaluasi dan diganti. “Yang paling penting memang nahkodanya, pimpinan BP Batam harus benar-benar bijak dan bisa merangkul semua pihak dan harus komunikatif. Apindo berharap Pak Lukita Dinarsyah Tuwo (Sesmenko Perekonomian) bisa membuat gebrakan mengubah suasana yang sekarang lagi terpuruk dan minim kepercayaan dari investor,” kata Cahya kepada KONTAN, Selasa (17/10).
Cahya bilang masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diperbaiki. BP Batam yang baru harus bisa merevisi sejumlah Peraturan Kepala BP Batam yang dianggap meresahkan. “Birokrasi perizinan juga harus dipangkas, harus dibuat lancar. Kami siap bekerjasama dengan pimpinan baru untuk sama-sama membangun Batam,” katanya.
Rencana Perombakan Pengurus BP Batam
| Pejabat saat ini | Usulan | |
| Ketua BP Batam | Hatanto Reksodipoetro | Lukita Dinarsyah Tuwo |
| Wakil Kepala | Agus Tjahajana Wirakusumah | – |
| Anggota I Deputi Bidang Administrasi dan Umum | Sigit Priadi Pramudito | Purwiyanto |
| Anggota II Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan | Junino Jahja | Yusmar Anggadinata |
| Anggota III Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha | Eko Santoso Budianto | Dwianto Eko Winaryo |
| Anggota IV Deputi Bidang Pengusahaan Sarana dan Lainnya | Purba Robert M. Sianipar | Mayjen TNI Eko Budi Soepnyanto |
| Anggota V Deputi Bidang Pelayanan Umum | Gusmardi Bustami | Bambang Purwanto |
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar