DPR melalui Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 menjadi Undang-Undang APBN2018. Pada rapat paripurna kali ini, sikap fraksi di DPR terhadap RAPBN 2018 sama seperti pandangan mini fraksi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung hingga Selasa (24/10) dini hari.
Dalam rapat tersebut, hampir seluruh fraksi menerima pengesahan tersebut kecuali fraksi Gerindra.
“Apakah pembahasan RUU RAPBN 2018 akan disetujui untuk disahkan?” tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju oleh sebagian besar peserta rapat.
Dalam RAPBN2018 yang disetujui Banggar yaitu asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat (AS), dan suku bunga Surat Perbendaharan Negara (SPN) tiga bulan 5,2 persen. Selain itu, harga minyak mentah (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari.
Sementara itu, target pembangunan yang disetujui Banggar yaitu tingkat pengangguran 5-5,3 persen, tingkat kemiskinan sebesar 9,5-10 persen, ketimpangan 0,38, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,5.
Pendapatan negara mengalami kenaikan Rp 16,3 triliun dari usulan awal menjadi Rp 1.894,7 triliun. Terdiri dari penerimaan negara sebesar Rp 1.893,5 triliun, yakni penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun, naik Rp 8,7 triliun dari usulan awal.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 275,4 triliun, naik Rp 7,6 triliun dari usulan awal. Sementara penerimaan hibah tetap sesuai usulan awal, yakni Rp 1,2 triliun.
Adapun penerimaan perpajakan terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp 1.579,3 triliun, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 855,1 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 541,8 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 17,3 triliun, cukai sebesar Rp 155,4 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 9,6 triliun. Sementara itu, pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 38,7 triliun, terdiri dari bea masuk sebesar Rp 35,7 triliun dan bea keluar sebesar Rp 3 triliun.
Pada belanja negara, mengalami kenaikan Rp 16,3 triliun dari usulan awal menjadi Rp 2.220,7 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat yang naik Rp 11,2 triliun menjadi Rp 1.454,5 triliun, adapun yang mengalami kenaikan dari usulan awal terdapat pada belanja kementerian dan lembaga yang naik Rp 25,5 triliun menjadi Rp 839,6 triliun.
Sementara untuk belanja non kementerian dan lembaga naik Rp 14,3 triliun menjadi Rp 614,9 triliun, terdiri dari pembayaran bunga utang yang naik Rp 9 triliun menjadi Rp 238,6 triliun dan subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji yang naik Rp 4,3 triliun menjadi Rp 46,9 triliun dan subsidi listrik yang naik Rp 4,6 triliun menjadi Rp 47,7 triliun. Selain itu, belanja lain-lain mengalami kenaikan Rp 3,5 triliun dari usulan awal menjadi Rp 67,7 triliun.
Untuk transfer ke daerah dan dana desa, mengalami kenaikan Rp 5,1 triliun menjadi Rp 766,2 triliun, terdiri dari transfer ke daerah yang naik Rp 5,1 triliun menjadi Rp 706,2 triliun. Adapun transfer ke dana desa tersebut terdiri dari dana bagi hasil menjadi Rp 89,2 triliun dan dana alokasi umum menjadi Rp 401,5 triliun. Sementara itu, dana desa yang tetap seperti usulan awal sebesar Rp 60 triliun.
Dengan demikian, keseimbangan primer naik Rp 9 triliun menjadi Rp 87,3 triliun. Defisit anggaran tetap sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan DPR terhadap pemerintah dalam menetapkan anggaran. Dia berharap anggaran 2018 bisa menjadi instrumen untuk mengerek kesejahteraan rakyat.
“Tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah ‘Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan,’ artinya APBNTahun Anggaran 2018 diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Sumber : rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar