YARA Minta DPRA dan Gubernur Pantau RUU Pajak Penghasilan

YARA Minta DPRA dan Gubernur Pantau RUU Pajak Penghasilan

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) memintaDPRA dan Gubernur Aceh untuk memantau perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Penghasilan yang telah disahkan DPD RI dalam paripurna DPD, Senin (23/10). Salah satu rumusan kekhususan Aceh yang disebutkan dalam undang-undang tersebut adalah zakat sebagai pengurangan pajak di Aceh.

“RUU ini penting untuk diperhatikan dan di monitoring, bila perluDPRA menyurati DPR RI agar dilibatkan dalam pembahasan RUU ini nantinya. Jangan DPRA ribut lagi nanti karena ada kebijakan atau rumusan undang-undang yang berkaitan dengan Aceh, tapi tidak dilibatkan,” kata Ketua YARA, Safaruddin, Rabu (25/10).

Seperti diketahui, setelah diparipurna selanjutnya draft akhir usul inisiatif RUU itu diserahkan ke Badan Legislasi (Banleg) DPR RI untuk dibahas bersama Pemerintah dan disahkan menjadi Undang-Undang. Pasal 192 UUPA menyatakan zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.

Terkait hal itu, YARA juga telah menyurati DPRA dan Gubernur Aceh untuk mengingatkan. “Kami mengharapkan agar DPRAbersama Gubernur memberikan apresiasi kepada DPD RI atas persetujuan zakat sebagai pengurang pajak di Aceh sudah bagaimana diamanatkan dalam Pasal 192 UUPA,” ungkap dia.

Menurutnya, DPRA dan Gubernur harus proaktif dan serius dalam menjaga UUPA. Jangan sampai Aceh selalu tertinggal dari daerah lain. Di daerah lain “bukuem”/ikan buntal sudah bisa diolah menjadi hal yang berguna dan menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi, sedangkan di Aceh masih dianggap tidak berguna,

“Kita jangan sampai jauh tertinggal, untuk itu proaktif Pemerintahan Aceh sangat dibutuhkan. Aspirasi ini penting kami sampaikan sebagai pengingat bagi DPRA dan Gubernur agar nanti tidak ada lagi kebijakan pemerintah pusat yang menyangkut dengan Aceh tidak diketahui oleh Pemerintahan Aceh,” pungkas Safaruddin.

Sumber : tribunnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar