Ditjen Pajak: PPN Tumbuh Sinyal Daya Beli Tak Turun

Direktoral Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan membantah penutupan beberapa gerai ritel di Indonesia akibat dari daya beli turun. Lantaran penerimaan pajak dari kegiatan transaksi dan produksi meningkat.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pajak naik di antaranya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini menunjukan daya beli masyarakat masih terjaga dan kegiatan ekonomi berjalan dengan baik.

“Kalau ada pertumbuhan bagus seperti yang disampaikan sekarang bahwa PPN itu tumbuhnya sangat tinggi, itu artinya ada kegiatan ekonomi sehingga PPN menjadi naik. Daya beli menurut kami tidak turun,” kata Ken, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Ken menuturkan, penutupan beberapa gerai ‎di Indonesia merupakan dampak dari perubahan pola belanja masyarakat, dari biasanya membeli langsung ke toko ritel menjadi memanfaatkan fasilitas online. Jadi pendapatan pajak berasal dari kegiatan belanja online.

“Tapi berubah dari offline ke online, itu dibuktikan terhadap adanya pajak jasa kurir, jasa sewa gudang semuanya naik, dan terutama UMKM juga naik 1 persen (pengenaan pajak) itu di bawah Rp 4,8 miliar naiknya sampai 14 persen. Artinya apa bahwa kita orang yang lakukan transaksi online itu berjalan seperti biasa,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengungkapkan, PPN tumbuh 12,1 persen pada kuartal III 2017. Angka ini lebih tinggi ketimbang penerimaan pada periode sama tahun lalu 2,9 persen. Kondisi tersebut menunjukan, kegiatan usaha meningkat.

“Jika dilihat industri pengolahan makanan dan minuman naik maka produksi jalan terus. Industri pengolahan masih tumbuh 10,7 persen, perdagangan besar dan ecerannya tumbuh 12 persen, transportasi dan pergudangannya tumbuh 16,6 persen,” ujar dia.

Sumber : liputan6.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar