
Pendiri Go-Jek Nadiem Makarim, meminta agar aplikasi besutannya bisa menjadi penyedia registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun pembayaran SPT Tahunan.
Ini disampaikan Nadiem saat bertemu Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/11/2017). Pertemuan tersebut secara keseluruhan membahas teknologi jasa finansial (fintech) di Indonesia.
Direktur Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi yang mendampingi Sri Mulyani dalam pertemuan mengungkapkan, Nadiem secara spesifik meminta agar Go-Jek bisa menjadi penyedia layanan aplikasi (Application Service Provider/ASP).
“Jadi nanti orang bisa registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lewat aplikasi itu, sehingga beliau (Nadiem) akan menjadi salah satu agen kami. Itu yang mau kami kembangkan, menyambungkan dengan teknologi karena dari sisi aturan seharusnya tidak ada masalah. Bu Menteri tadi sudah men-endorse,” ujar dia.
Tak sebatas itu, dia mengaku, ke depan akan ada pengembangan lebih lanjut, seperti terkait pembayaran pajak. Permintaan Nadiem dinilai tak menyalahi aturan.
“Namanya agen pajak itu bisa pembayaran dan segala macam. Coba kita lihat aja nanti aturannya. Dari sisi teknologi enggak ada masalah.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar