Dirilisnya kembali data perusahaan cangkang yang berada di kawasan surga pajak oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) kembali membuka perdebatan lama mengenai proses berbisnis di luar negeri dan etika perpajakan.
Seperti diketahui, pada Senin 6 November 2017, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) merilis temuan mengenai data perusahaan cangkang dan atau perusahaan yang terhubung dengan negara-negara surga pajak (tax haven).
Meskipun tak seutuhnya benar, pendirian perusahan cangkang di negara surga pajak itu ditengarai sebagai salah satu langkah individu atau korporasi untuk menyembunyikan kekayaan dan mengindari pajak.
Adapun, dokumen tersebut diberi nama Paradise Paper lantaran berasal dari 19 yuridiksi surga pajak yang mayoritas berada di Kepulauan Karibia, seperti Bahama, Bermuda dan Caymand Island. Dokumen yang pertama kali diperoleh oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung tersebut, tercatat berisi 13,4 juta dokumen dan berasal dari dua firma hukum Appleby dan Asiaciti Trust.
Menariknya dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah nama tokoh dunia yang tercatat menimbun kekayaan di luar negeri dan di kawasan surga pajak. Mereka a.l. mantan Wakil Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khaled bin Sultan bin Abdulaziz, mantan Presiden Kosta Rika Jose Maria Figueres, tiga mantan Perdana Menteri Kanada Jean Chretien, Paul Martin dan Brian Mulroney, serta Ratu Elizabeth II dan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.
Dari dalam Indonesia sendiri, setidaknya terdapat lima nama tokoh publik yang namanya tercatat dalam dokumen tersebut. Mereka adalah anak mantan Presiden RI Soeharto yakni, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek Soeharto), Kepala BKPM Thomas Lembong, Wakil Gubernur DKI Sandiaga S. Uno dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Lihat grafis)
Namun ICIJ tidak memvonis bahwa seluruh nama individu atau perusahaan yang tercatat dalam Paradise Papers sepenuhnya melakukan pelanggaran hukum. Pasalnya, adapula individu atau perusahaan yang telah melaporkan kepemilikan perusahan cangkang di luar negeri.
Sementara itu ketika dikonfirmasi mengenai pemberitaan tersebut, baik Mamiek, Tommy dan Prabowo belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan.
Adapun, Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim bahwa Prabowo tidak memiliki koneksi dengan Nusantara Energy Resources yang berada di Bermuda. Fadli juga menyangkal bahwa perusahaan tersebut didirikan untuk menghindari pajak dan mengatakan bahwa perusahaan tersebut belum aktif sejak didirikan.
“Ini adalah perusahaan ‘satu dolar’,” kata Fadli kepada Tempo yang merupakan mitra media ICIJ dari Indonesia, seperti dikutip dari laporan ICIJ, Senin (6/11).
Dia bahkan mengatakan, selain Prabowo beberapa politisi Indonesia sebenarnya terlibat didalamnya. Kendati demikian dia tidak tahu tentang peran politisi tersebut di perusahaan itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sandiaga S. Uno memilih untuk tidak memberikan keterangan secara detil. Seperti diketahui nama Sandiaga tercatat dalam dokumen Paradise Papers. Dia ditulis sebagai salah satu pemilik saham perusahaan NTI Resources.
“Saya masih menunggu detilnya, saya akan gali lagi setelah saya baca-baca berita,” kata Sandiaga., Senin (6/11)
Di sisi lain, Thomas Lembong justru mengatakan bahwa pendirian perusahaan cangkang adalah sebuah kewajaran dalam dunia bisnis. Adapun, Kepala BKPM tersebut ditulis sebagai salah satu pengurus Paiton Holdings Ltd. dalam dokumen Paradise Papers
“Mungkin kurang lebih ada 99% investasi private equity dilakukan lewat yurisdiksi seperti Cayman Islands, jadi itu bukan hal yang luar biasa” kata Thomas.
//JANGAN DIBIARKAN//
Pernyataan dari Thomas ini pun mendapatkan tentangan dari beberapa pihak, salah satunya Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysist (CITA) Yustinus Prastowo.
Dia melihat pendirian perusahaan cangkang dalam dunia perpajakan tidak dapat dijadikan sebagai sebuah kewajaran dan dibiarkan begitu saja. Pasalnya, pembentukan perusahaan cangkang pada umumnya dilakukan dengan misi penghindaran pajak karena dilakukan di negara surga pajak.
“Pemerintah dalam hal ini DJP perlu melakukan pemeriksaan mendalam. Apakah individu-individu itu telah melaporkan SPV-nya di SPT-nya. Karena kalau kita lihat dalam program Amnesti Pajak lalu, sangat jarang ada yang men-declare perusahaan cangkangnya. Saya pikir pendirian SPV tidak semata-mata berkait bisnis, namun sebenarnya menghindari pajak,” katanya.
Menurutnya, praktik tersebut berpeluang mengancam penerimaan pajak Tanah Air. Untuk itu, Prastowo menganggap langkah Indonesia untuk mengadopsi Automatic Exchange of Information (AEoI) dengan 102 negara pada 2017-2018 adalah langkah yang tepat.
Dari kebijakan tersebut, setiap negara dapat bertukar data wajib pajak untuk mengakses aliran dana mereka di luar negeri. Kendati demikian, menurut Prastowo pelaksanaan AEoI sendiri berpeluang tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
“Bisa jadi negara-negara kecil yang selama ini jadi surga pajak belum benar-benar siap infrastrukturnya. Sehingga keikutsertaan dengan AeOi ini hanya sekedar formalitas saja,” katanya.
Kondisi itu berpotensi membuat Indonesia dan negara-negara lain tetap kesulitan mengakses data wajib pajaknya di negara bekas surga pajak. Di sisi lain, kekurangan tersebut dapat digunakan pula sebagai celah untuk memperpanjang atau mempersulit proses pertukaran data dengan negara lain.
Adapun, Pemerintah tak tinggal diam dengan munculnya dokumen itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan siap menjalin kerja sama dengan sejumlah negara jika dokumen tersebut mengarah pada kejahatan perpajakan.
“Jika itu ada hubungannya dengan perpajakan ya kami akan gunakan kerja sama internasional,” katanya.
Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan pengecekan data Paradise Papers. Pengecekan tersebut bukan hanya karena isunya tengah mencuat melainkan pemerintah merasa perlu melihat kembali laporan ini guna meningkatkan basis data perpajakan (tax based) Indonesia.
“Satu hal yang menjadi perhatian adalah memperkuat tax based indonesia. Tax based Indonesia terutama yang berasal dari high wealth individual itu adalah salah satu yang terus diperbaiki,” katanya.
Sumber : bisnis.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan Balasan