
Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini melantik 11 pejabat eselon II di Kementerian Keuangan. 11 pejabat tersebut terbagi di 5 instansi di bawah Kemenkeu.
Adapun ke-11 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 3 posisi untuk Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sebanyak 3 orang, Badan Pendidikan Pelatihan Keuangan (BPPK) untuk posisi 2 orang dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk 3 posisi.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas serta melaksanakan tugas tanpa kompromi. Karena menurutnya, hampir semua posisi yang dilantik merupakan posisi vital bagi Kemenkeu.
“Saya minta untuk bekerja dengan integritas penuh tanpa kompromi,” ujarnya saat melantik pejabat Eselon II di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Sebagai salah satu contohnya adalah tugas dari Kepala Pusat dan Harmonisasi Kebijakan (Pusaka) yang diisi oleh Wempi Saputra. Menurutnya, posisi tersebut sangat penting karena berbagai support terhadap langkah di dalam memonitor berbagai keputusan dirinya dalam memimpin organisasi.
“Saya ingin Saudara mengejar berbagai prestasi berdasarkan apa yang telah dirintis Pusaka mengantisipasi arah ke depan, fokus Kemenkeu juga begitu besar,” jelasnya.
Selanjutnya, yang terakhir Sri Mulyani berharap untuk pejabat di Sekertaris Jenderal untuk bekerja secara maksimal serta memperhatikan hal yang detil. Apalagi menjelang akhir tahun, yang sudah dihadapkan oleh kegiatan yang padat.
“Saya berharap untuk sekjen, akhir tahun akan dihadapkan yang kegiatan padat, dan menguras energi perhatian kita. jangan lupa untuk terus bekerja secara di Kemenkeu selalu memperhatikan hal detil,” jelasnya.
Ani juga berpesan agar Kepala Kantor Wilayah yang hari ini dilantik untuk fokus mengerjakan tugas meskipun sudah memasuki akhir tahun. Khususnya dalam hal memberikan pelayan untuk penerimaan negara.
“Akan sangat penting dalam leadership membangun kultur yang profesional dan membangun kultur hubungan dengan WP, yang akuntabel, transparan, dan taat hukum,” ucapnya.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar