
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melibatkan masyarakat dan meminta persetujuan untuk menyeragamkan golongan pelanggan listrik rumah tangga.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya dan PT PLN (Persero) akan melakukan pemungutan suara (polling) meminta persetujuan masyarakat, untuk pelaksanaan penyederhanaan golongan pelanggan listrik.
“Untuk jawaban bersedia atau enggak, kita akan melakukan polling,” kata Dadan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Dadan menuturkan, jika dari hasil polling menunjukkan mayoritas masyarakat tidak menyetujui adanya penyeragaman golongan, yang berujung pada penambahan daya. Maka pemerintah membatalkan rencana tersebut.
“Nanti PLN bersama-sama akan lakukan itu. Kalau masyarakat ini tidak setuju, tentunya kebijakan ini juga tidak perlu dijalankan,” tutur dia.
Dadan mengungkapkan, sebelum polling dimulai, Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi ke berbagai pihak termasuk masyarakat, agar mengetahui manfaat dari penyeragaman golongan pelanggan tersebut. Polling akan dilakukan dalam waktu dekat, media yang akan digunakan belum ditentukan.
“Tapi di luar itu kami kan juga akan menjelaskan apa manfaatnya untuk masyarakat,” tutur Dadan.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar